BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memimpin rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/11/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan memiliki tugas tambahan untuk pembinaan naturalisasi bagi calon Warga Negara Indonesia (WNI) dalam pembahasan.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baleg telah menyetujui beberapa poin, di mana Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)memiliki tugas tambahan.
Tugas tambahan itu pembinaan naturalisasi bagi calon Warga Negara Indonesia (WNI) dan diatur dalam Pasal 4 Ayat 2 huruf p pada RUU tersebut.
Baca juga:
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Di poin itu, BPIP melakukan pengoordinasian penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila bagi calon Warga Negara Indonesia.
"Kita sepakat bahwa naturalisasi calon warga negara Indonesia harus diberikan pembinaan ideologi Pancasila, itu kita sepakati dulu," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat rapat pembahasan RUU BPIP di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/11).
Ia mengatakan, hal-hal teknis mengenai poin tersebut akan dibahas di Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), termasuk soal BPIP yang tugas menyelenggarakan atau BPIP hanya menyiapkan materi pendidikannya.
"Nanti yang menyelenggarakan Kemenkum atau BPIP, itu nanti dirumuskan dalam Timus, Timsin, termasuk tata bahasa," kata dia.
Pembinaan ideologi Pancasila bagi calon WNI itu merupakan tugas umum yang diberikan kepada BPIP, selain sebagai lembaga yang membantu Presiden.
Anggota Baleg DPR RI Putra Nababan menyetujui perlu adanya pembinaan ideologi Pancasila bagi calon WNI, termasuk bagi para atlet olahraga. Sebab, saat ini cukup banyak proses naturalisasi yang dilakukan.
Pihak, kata ia, yang menyelenggarakan pembinaan itu harus diperjelas terlebih dahulu dalam RUU tersebut.
"Tapi dalam konteks ini BPIP atau badan ini, mereka sifatnya hanya sebagai penyelenggara atau memberikan materi didiknya, materi ajarnya, atau sebagai apa? Ini yang perlu kita ketahui," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Diklaim Tidak Terkait Dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila Diputar Setiap Hari di Kabupaten Bogor
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap
Prabowo-Mega Mesra Saat Upacara Hari Pancasila, Jokowi Absen karena Alergi
Ingatkan Pancasila Bukan Slogan, Prabowo Imbau Pejabat: Jangan Anggap NKRI Bisa Ditipu