RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
Merahputih.com -Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memutuskan untuk mencabut empat Rancangan Undang-Undang (RUU) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk tahun 2026. Keempat RUU yang ditarik tersebut adalah RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan fokus kerja legislasi agar lebih realistis dan target capaian dapat dimaksimalkan.
Baca juga:
"Tetapi kemudian bilamana ada hal-hal di dalam pertengahan evaluasi kita, masa evaluasi kita ini, jam-jam evaluasi kita ini ada perubahan lagi, kemungkinan akan kita ubah kembali," kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11).
Evaluasi Kinerja Legislasi 2025 dan Rencana Jangka Panjang
Bob Hasan menerangkan, keputusan pencabutan sejumlah RUU didasarkan pada evaluasi komprehensif terhadap kinerja legislasi DPR selama setahun terakhir. Ia mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang, terdiri dari tujuh RUU biasa dan 14 RUU kumulatif terbuka.
Selain itu, saat ini masih ada sembilan RUU yang telah menyelesaikan tahap pembicaraan tingkat satu, empat RUU yang akan segera memasuki tahap pembicaraan tingkat satu, dan 35 RUU yang masih dalam tahap penyusunan oleh DPR dan pemerintah.
Baca juga:
Sebelumnya, Baleg DPR RI telah menetapkan 52 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan 67 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2026.
"Jadi sudah dipastikan bahwa ada empat RUU yang mengalami penarikan dan pengembalian kepada long list ya, kepada Prolegnas jangka menengah," tutup Bob Hasan, memastikan RUU yang ditarik akan dikembalikan ke daftar Prolegnas jangka menengah.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru