Supres RUU BPIP Diterima DPR, Puan Jelaskan Bedanya dengan RUU HIP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2020
Supres RUU BPIP Diterima DPR, Puan Jelaskan Bedanya dengan RUU HIP

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Antara/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Surat presiden (Surpres) tentang usulan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari perwakilan pemerintah yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah diterima oleh DPR.

Secara substansi, RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang mendapat penolakan dari masyarakat.

"Konsep yang disampaikan pemerintah berisikan substansi RUU BPIP, yang terdiri dari 7 Bab dan 17 Pasal, berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 Bab dan 60 Pasal," ujar Ketua DPR, Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Baca Juga:

Tingkat Kesembuhan Pasien Corona Sumbar Capai 83 Persen

Puan mengatakan bahwa konsep di dalam RUU BPIP itu memperkuat substansi yang ada di dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Substansi yang terdapat dalam RUU BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila," kata dia.

Pasal-pasal yang mendapat penolakan masyarakat, seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi.

"Dalam konsideran mengingat (RUU BPIP) juga sudah terdapat Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia dan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme," kata Puan.

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Webinar Nasional IV Bulan Bung Karno 2020 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDIP, yang bertema 'Politik Kesehatan Berdikari', di Jakarta, Selasa (30/6/2020). (ANTARA/HO-PDIP)
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Webinar Nasional IV Bulan Bung Karno 2020 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDIP, yang bertema 'Politik Kesehatan Berdikari', di Jakarta, Selasa (30/6/2020). (ANTARA/HO-PDIP)

Konsep RUU BPIP itu, akan dibahas apabila DPR dan Pemerintah sudah merasa mendapatkan masukan yang cukup dari seluruh elemen anak bangsa. Sehingga hadirnya RUU BPIP itu menjadi kebutuhan hukum yang kokoh bagi upaya pembinaan ideologi Pancasila melalui BPIP.

"DPR dan Pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas tapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap RUU tersebut," ujar Puan.

Baca Juga:

Update Penularan Corona DKI Per 30 Juni

Adapun para Menteri yang menyertai Surpres tersebut antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Menkopolhukam kemudian bertugas menyerahkan Surpres tersebut secara simbolis kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, disaksikan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, dan Sufmi Dasco Ahmad. (Knu)

#Puan Maharani #BPIP #Pancasila
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Indonesia
RUU BPIP Resmi Jadi Inisiatif DPR, Lembaga Itu Bakal Lebih Kuat
Dalam rapat yang pimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Senin (8/12), delapan fraksi menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing terkait RUU BPIP.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
RUU BPIP Resmi Jadi Inisiatif DPR, Lembaga Itu Bakal Lebih Kuat
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Indonesia
Ketua MPR Tegaskan Indonesia Tetap Ada Sampai Kiamat di Hadapan Negara Muslim
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan kepada negara muslim dunia bahwa Indonesia akan bertahan hingga hari kiamat karena memiliki Pancasila sebagai dasar negara
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Ketua MPR Tegaskan Indonesia Tetap Ada Sampai Kiamat di Hadapan Negara Muslim
Indonesia
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kematian ibu hamil usai ditolak empat rumah sakit di Jayapura, Papua.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Puan memastikan, KUHAP yang baru disahkan tidak langsung bisa diterapkan. Namun, berlaku mulai 2 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Bagikan