Supres RUU BPIP Diterima DPR, Puan Jelaskan Bedanya dengan RUU HIP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2020
Supres RUU BPIP Diterima DPR, Puan Jelaskan Bedanya dengan RUU HIP

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Antara/Istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Surat presiden (Surpres) tentang usulan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari perwakilan pemerintah yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah diterima oleh DPR.

Secara substansi, RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang mendapat penolakan dari masyarakat.

"Konsep yang disampaikan pemerintah berisikan substansi RUU BPIP, yang terdiri dari 7 Bab dan 17 Pasal, berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 Bab dan 60 Pasal," ujar Ketua DPR, Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

Baca Juga:

Tingkat Kesembuhan Pasien Corona Sumbar Capai 83 Persen

Puan mengatakan bahwa konsep di dalam RUU BPIP itu memperkuat substansi yang ada di dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Substansi yang terdapat dalam RUU BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila," kata dia.

Pasal-pasal yang mendapat penolakan masyarakat, seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi.

"Dalam konsideran mengingat (RUU BPIP) juga sudah terdapat Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia dan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme," kata Puan.

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Webinar Nasional IV Bulan Bung Karno 2020 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDIP, yang bertema 'Politik Kesehatan Berdikari', di Jakarta, Selasa (30/6/2020). (ANTARA/HO-PDIP)
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Webinar Nasional IV Bulan Bung Karno 2020 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDIP, yang bertema 'Politik Kesehatan Berdikari', di Jakarta, Selasa (30/6/2020). (ANTARA/HO-PDIP)

Konsep RUU BPIP itu, akan dibahas apabila DPR dan Pemerintah sudah merasa mendapatkan masukan yang cukup dari seluruh elemen anak bangsa. Sehingga hadirnya RUU BPIP itu menjadi kebutuhan hukum yang kokoh bagi upaya pembinaan ideologi Pancasila melalui BPIP.

"DPR dan Pemerintah sudah bersepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas tapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan, dan kritik terhadap RUU tersebut," ujar Puan.

Baca Juga:

Update Penularan Corona DKI Per 30 Juni

Adapun para Menteri yang menyertai Surpres tersebut antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Menkopolhukam kemudian bertugas menyerahkan Surpres tersebut secara simbolis kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, disaksikan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Muhaimin Iskandar, Azis Syamsuddin, dan Sufmi Dasco Ahmad. (Knu)

#Puan Maharani #BPIP #Pancasila
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
Permintaan maaf ini menyusul demo yang berakhir menewaskan seorang Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dilindas kendaraan taktikal polisi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
Indonesia
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Puan juga menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Indonesia
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan
“Tentunya polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini," kata Ketua DPR Puan Maharani
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Agustus 2025
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan
Indonesia
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal wacana beli LPG 3 kg wajib pakai KTP. Keputusan pemerintah harus adil dan transparan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Indonesia
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tanda kehormatan kepada empat tokoh pimpinan parlemen. Ada alasan mengapa ia memberikan tanda kehormatan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Indonesia
Puan Maharani Sentil Anggota DPR Soal Makanan Mubazir
Begitu ganti snack, ganti rapat paling cuma durasi dua jam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Puan Maharani Sentil Anggota DPR Soal Makanan Mubazir
Indonesia
Prabowo Pasang Target Ambisius 5,4 Persen, Puan Maharani Buka-bukaan Soal Langkah DPR Bahas APBN 2026
Puan juga menanggapi target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% yang diajukan pemerintah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Prabowo Pasang Target Ambisius 5,4 Persen, Puan Maharani Buka-bukaan Soal Langkah DPR Bahas APBN 2026
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Bagikan