Fraksi Demokrat Minta Pembahasan RUU IKN Ditunda


Suasana Rapat ParipurnaDPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
MerahPutih.com - DPR telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada rapat paripurna, Selasa (7/12).
Fraksi Partai Demokrat meminta, agar pembahasan RUU IKN dapat ditunda.
"Ditunda sampai masa penanganan COVID-19 berakhir dan kondisi fisikal (perekonomian) kembali normal," kata anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi Demokrat Sartono Hutomo, Rabu, (8/12).
Baca Juga:
Terima Aset Eks BLBI Rp 345 Miliar, Pemkot Bogor Bikin Ibu Kota Baru
Menurut Sartono, perlu kehati-hatian dalam melakukan pembahasan RUU IKN. Terlebih, situasi pandemi COVID-19 hingga saat ini masih belum selesai dan perekonomian belum stabil.
"Karena sampai saat ini kita masih berada dalam bayangan ancaman COVID-19 yang belum jelas kapan selesainya. Sehingga perlu skala prioritas," tegas dia.
Sartono menginginkan agar RUU IKN ini menjadi produk perundang-undangan yang berkualitas. Ia mengaku khawatir RUU IKN nantinya bernasib inkonstitusional, seperti UU Cipta Kerja.
Baca Juga:
Pemprov DKI Diminta Blacklist Adhi Karya pada Proyek di Ibu Kota
Diketahui, pembahasan UU Cipta Kerja dinilai sebagaian kalangan terburu-buru. Sehingga Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU Ciptaker inkonstitusional.
"Kita ingin agar RUU IKN ini menjadi UU yang berkualitas," imbuhnya.
Anggota Pansus RUU IKN ini terdiri dari 6 orang pimpinan dan 50 anggota. Demokrat sendiri menempatkan lima anggotanya dalam pansus ini. Mereka yakni, Sartono, Muslim, Hinca Panjaitan, Marwan Cik Asan, dan Herman Khaeron. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi dan Yusril Bahas Pembangunan Area Komersil di Ibu Kota Negara Baru
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
