Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Tolak Tawaran Jadi ASN Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 Desember 2021
Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Tolak Tawaran Jadi ASN Polri

Sosialisasi pengangkatan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12). (Foto: MP/Twitter @tatakhoiriyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Hal itu disampaikan Novel Baswedan cs usai menghadiri undangan sosialisasi pengangkatan untuk menjadi ASN Polri di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).

Tata Khoiriyah merupakan salah satu mantan pegawai KPK yang menolak tawaran untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Penolakan itu disampaikan Tata melalui akun Twitter miliknya, @tatakhoiriyah, yang dikutip hari ini.

"Setelah saya diskusikan dengan keluarga dan orang terdekat, tidak lupa minta petunjuk Allah, saya memutuskan untuk tidak mengambil tawaran tersebut. Saya dan 9 orang lainnya memilih jalan lain," tulis Tata.

Baca Juga:

Alasan Satu dari Delapan Eks Pegawai KPK Ogah Jadi ASN di Polri

Tata mengamini, mendapat tawaran jadi ASN Polri merupakan kesempatan yang langka setelah ada rangkaian peristiwa tidak mengenakkan sebelumnya.

Menurutnya, hal tersebut akan tercatat sebagai sebuah sejarah bukan hanya bagi 57 orang saja, tapi juga dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sayang sekali saya berhalangan hadir langsung dalam sosialisasi hari ini di Mabes Polri karena sesuatu hal. Tapi saya tetap di-update materi sosialisasi yang disampaikan. Bahkan saya sempat titip pertanyaan," ujarnya.

Seusai sosialisasi, kata Tata, pihak Mabes Polri juga langsung menghubungi dirinya untuk memastikan tidak ada satu pun dari 57 yang tertinggal. Tata sangat mengapresiasi hal tersebut.

"Tawaran dari Kapolri terhadap 57 tentu berarti buat kami semua. Karena mematahkan secara langsung label merah akibat TWK KPK yang melanggar HAM dan malaadministrasi. Semacam angin segar buat kami," kata Tata.

Baca Juga:

Novel Bersedia Balik ke Polri, Pergi Kompol Pulang Jadi ASN

Tata lantas mengutip pepatah lama: "Banyak jalan menuju Roma". Ia menegaskan tujuan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute), masih sama. Hanya pada fase sekarang mereka memilih jalan yang berbeda ke depannya.

IM57+ Institute adalah wadah yang dibentuk 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri cs lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Tidak ada yang tahu seberapa terjal jalan kami masing-masing. Seberapa dahsyat badai yang menghadang. Tapi tujuan masih sama. Keyakinan masih sama," jata Tata. (Pon)

Baca Juga:

Tahapan Novel Baswedan dkk Jadi ASN Polri

#KPK #Novel Baswedan #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan