Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Tolak Tawaran Jadi ASN Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 Desember 2021
Eks Pegawai KPK Tata Khoiriyah Tolak Tawaran Jadi ASN Polri

Sosialisasi pengangkatan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12). (Foto: MP/Twitter @tatakhoiriyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Hal itu disampaikan Novel Baswedan cs usai menghadiri undangan sosialisasi pengangkatan untuk menjadi ASN Polri di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).

Tata Khoiriyah merupakan salah satu mantan pegawai KPK yang menolak tawaran untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Penolakan itu disampaikan Tata melalui akun Twitter miliknya, @tatakhoiriyah, yang dikutip hari ini.

"Setelah saya diskusikan dengan keluarga dan orang terdekat, tidak lupa minta petunjuk Allah, saya memutuskan untuk tidak mengambil tawaran tersebut. Saya dan 9 orang lainnya memilih jalan lain," tulis Tata.

Baca Juga:

Alasan Satu dari Delapan Eks Pegawai KPK Ogah Jadi ASN di Polri

Tata mengamini, mendapat tawaran jadi ASN Polri merupakan kesempatan yang langka setelah ada rangkaian peristiwa tidak mengenakkan sebelumnya.

Menurutnya, hal tersebut akan tercatat sebagai sebuah sejarah bukan hanya bagi 57 orang saja, tapi juga dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sayang sekali saya berhalangan hadir langsung dalam sosialisasi hari ini di Mabes Polri karena sesuatu hal. Tapi saya tetap di-update materi sosialisasi yang disampaikan. Bahkan saya sempat titip pertanyaan," ujarnya.

Seusai sosialisasi, kata Tata, pihak Mabes Polri juga langsung menghubungi dirinya untuk memastikan tidak ada satu pun dari 57 yang tertinggal. Tata sangat mengapresiasi hal tersebut.

"Tawaran dari Kapolri terhadap 57 tentu berarti buat kami semua. Karena mematahkan secara langsung label merah akibat TWK KPK yang melanggar HAM dan malaadministrasi. Semacam angin segar buat kami," kata Tata.

Baca Juga:

Novel Bersedia Balik ke Polri, Pergi Kompol Pulang Jadi ASN

Tata lantas mengutip pepatah lama: "Banyak jalan menuju Roma". Ia menegaskan tujuan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute), masih sama. Hanya pada fase sekarang mereka memilih jalan yang berbeda ke depannya.

IM57+ Institute adalah wadah yang dibentuk 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri cs lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Tidak ada yang tahu seberapa terjal jalan kami masing-masing. Seberapa dahsyat badai yang menghadang. Tapi tujuan masih sama. Keyakinan masih sama," jata Tata. (Pon)

Baca Juga:

Tahapan Novel Baswedan dkk Jadi ASN Polri

#KPK #Novel Baswedan #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan