Tahapan Novel Baswedan dkk Jadi ASN Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Desember 2021
Tahapan Novel Baswedan dkk Jadi ASN Polri

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan keluar dari gedung Merah Putih Jakarta pada Kamis (30/9/2021) (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 52 dari 57 mantan pegawai KPK hadir dalam agenda sosialisasi terkait dengan perekrutan menjadi ASN Polri. Diketahui, 4 orang lainnya berhalangan hadir, sementara 1 orang atas nama Nanang meninggal dunia.

Selain sosialisasi, terdapat beberapa tahapan lain yang diikuti Novel Baswedan Cs di Mabes Polri berkaitan dengan perekrutan menjadi ASN tersebut.

Baca Juga

Novel Belum Tahu Teknis Perekrutan ASN Polri

"Kegiatan hari ini sosialisasi mengenai Peraturan Kepolisian Nomor 15 Tahun 2021, kemudian penandatangan surat pernyataan untuk menjadi ASN di lingkungan Polri. Ada berbagai persyaratan yang sifatnya normatif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/12).

Setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, itu semua akan kembali dikompulir oleh SDM.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Mabe Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers di Mabe Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Dedi kemudian menjelaskan, Novel Baswedan dkk selanjutnya akan mengikuti uji kompetensi atau assesment untuk menentukan jabatan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

"Uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri. Jadi tidak ada hasilnya," jelas mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.

Baca Juga

Hari Ini, Polri Undang 57 Mantan Pegawai KPK

Dedi berharap agar proses ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mengingat perekrutan ini telah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) dan disetujui Kementerian RB.

Sebelumnya, Polri telah menerbitkan aturan terkait pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Perpol ini diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021. (Knu)

Baca Juga

Tiba di Mabes Polri, Novel Baswedan Cs Ikuti Sosialisasi Perekrutan ASN

#Novel Baswedan #Aparatur Sipil Negara (ASN) #KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Bagikan