Hari Ini, Polri Undang 57 Mantan Pegawai KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Desember 2021
Hari Ini, Polri Undang 57 Mantan Pegawai KPK

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rangkaian upaya Mabes Polri merekrut mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlangsung.

Rencananya, pada Senin (6/12), Mabes Polri mengundang 57 orang mantan pegawai KPK untuk sosialisasi perekrutan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga

Polri Terbitkan Aturan Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK

"Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada eks pegawai KPK tersebut," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin.

Dedi menjelaskan, Polri melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai jabatan sebagai ASN di institusi Polri kepada 57 orang mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan salah satu prosedur sebelum dilakukannya pelantikan kepada Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri nantinya.

Prosesnya dimulai sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilantik. Apabila nantinya menyetujui, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS.

"Selanjutnya BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengeluarkan NIP," tuturnya.

Baca Juga

Polri Terbitkan Aturan Pengangkatan 57 Eks Pegawai KPK

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan keinginannya untuk merekrut 57 orang mantan pegawai KPK yang gagal TWK.

Keinginan itu disampaikan Listyo dengan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, pada Jumat (24/9) lalu. Surat itu telah direspons Jokowi melalui surat dari Mensesneg yang menyatakan persetujuan keinginan Listyo. (Knu)

Baca Juga

Respons Eks Ketua WP KPK Terkait Aturan Perekrutan ASN Polri

##HOAKS/FAKTA #Komisi Pemberantasan Korupsi #Mabes Polri #Aparatur Sipil Negara (ASN) #KPK #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Rakyat Harus Bertahan Hidup! Listrik dan Layanan ATM di Indonesia bakal Mati Selama 7 Hari
Tidak ada data, dokumen, atau keterangan resmi yang mendukung klaim konflik global, khususnya perang antara Amerika Serikat dan Iran, akan berdampak langsung pada terhentinya pasokan listrik maupun layanan internet di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Rakyat Harus Bertahan Hidup! Listrik dan Layanan ATM di Indonesia bakal Mati Selama 7 Hari
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
Kali ini, beredar informasi yang menyebut Menteri ESDM Bahlil mengancam akan mundur dari jabatannya jika Purbaya menurunkan harga BBM.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Bagikan