Respons Eks Ketua WP KPK Terkait Aturan Perekrutan ASN Polri


Logo KPK. (AntaraBenardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Mabes Polri telah menerbitkan peraturan untuk merekrut 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara.
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap merespons positif penerbitan Peraturan Kepolisian (Perpol) terkait pengangkatan 57 mantan pegawai KPK tersebut.
"Alhamdulillah jika peraturan sudah jadi, artinya Indonesia kembali memanggil lagi untuk berkontribusi dengan ilmu dan pengalaman yang saya miliki dalam memberantas korupsi," kata Yudi dalam keterangannya, Sabtu (4/12).
Baca Juga:
Dua Pertimbangan Pokok Alih Status 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri
Sebelum dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri, lewat tes wawasan kebangsaan (TWK), Yudi telah mengabdi selama 14,5 tahun di lembaga antirasuah.
"Mengabdi untuk bangsa dan negara ini terutama saat menjadi penyidik menangkapi koruptor yang mengambil uang rakyat," ujarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, aturan khusus yang mengatur pengangkatan Novel Baswedan cs itu sudah tercatat resmi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga:
Ini Kabar Terbaru Soal Perekrutan Novel Baswedan Dkk Jadi ASN Polri
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi terkait perpol pengangkatan khusus mantan pegawai KPK itu. Proses rekrutmen masih menunggu sosialisasi yang akan dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Pon)
Baca Juga:
Pemprov DKI Larang ASN Ambil Cuti Natal dan Tahun Baru
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
