Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan

KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan detail praktik suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, sebagai tersangka.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, kasus ini tidak hanya menyangkut pemberian uang dalam mutasi jabatan dan proyek di RSUD Harjono Ponorogo, tetapi juga mengungkap pola sistematis jual beli jabatan yang merusak birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Asep, Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap. Ia tidak pernah menerimanya secara langsung, melainkan menggunakan keluarga dan orang kepercayaannya sebagai perantara untuk menyamarkan aliran dana.

“Pak Bupati Ponorogo ini selalu tidak langsung untuk menerima uang. Jadi ketika diberikan sejumlah uang, itu dilewatkan ke saudaranya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (9/11).

Baca juga:

KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung

KPK menemukan bahwa uang dari Direktur RSUD Harjono, Yunus Mahatma, sebesar Rp 950 juta dan Rp450 juta, tidak diberikan langsung ke tangan Sugiri. Dana tersebut diserahkan melalui adik kandung Sugiri bernama Ely Widodo dan iparnya, NNK. Selain keluarga, ajudan bupati juga turut berperan dalam menerima uang suap dari proyek senilai Rp 14 miliar di RSUD Harjono.

“Bupati menggunakan sistem layering, jadi uang itu lewat dulu ke keluarga dan ajudannya. Ini dilakukan untuk memutus jejak langsung,” jelas Asep.

Menurut Asep, pola ini memperlihatkan adanya struktur korupsi yang berlapis dan terencana, tidak hanya melibatkan pejabat rumah sakit, tapi juga lingkaran pribadi kepala daerah. Bahkan, penyidik menduga praktik serupa terjadi di dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Kami menduga praktik ini tidak hanya terjadi di RSUD Ponorogo, tetapi juga di SKPD lain. Karena ada indikasi kuat bahwa setiap jabatan yang akan dirotasi atau dipertahankan, disertai dengan permintaan sejumlah uang,” kata Asep.

KPK juga menemukan modus manipulasi mutasi jabatan sebagai pintu masuk praktik suap. Menurut Asep, sebelum adanya mutasi, Sugiri dan bawahannya kerap “mengembuskan isu” bahwa akan ada pergantian pejabat. Hal ini menimbulkan kecemasan di kalangan pejabat eselon, terutama mereka yang ingin mempertahankan posisinya.

“Nah, dari situ muncul ketakutan. Para pejabat kemudian mencari cara agar tidak diganti. Akhirnya muncul tawaran, kalau mau tetap di jabatanmu, sanggup tidak kasih Rp 1,5 miliar? Kalau tidak, nanti akan diganti orang lain,” ungkap Asep.

Situasi ini, lanjutnya, menciptakan kompetisi tidak sehat di internal birokrasi. Para pejabat bukan lagi berkompetisi dalam hal kinerja dan pelayanan publik, melainkan bersaing memberikan uang untuk mempertahankan jabatan.

“Ini bukan lagi kompetisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tapi kompetisi siapa yang bisa membayar lebih mahal agar tetap menjabat,” ujar Asep.

Akibat sistem jual beli jabatan tersebut, penyimpangan merembet ke sektor proyek. Asep mencontohkan, ketika seorang pejabat sudah mengeluarkan uang untuk mempertahankan jabatannya, mereka kemudian mencari cara “mengembalikan modal” dengan memotong anggaran proyek di instansinya.

“Buktinya, dalam proyek RSUD Harjono senilai Rp 14 miliar, disepakati fee 10 persen atau Rp 1,4 miliar yang kemudian diberikan kepada bupati. Ini pola yang berulang,” jelasnya.

Baca juga:

KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta

Asep menegaskan, penyidik KPK masih akan mendalami kemungkinan keterlibatan dinas lain dan pejabat daerah lain di Ponorogo.

“Dalam waktu 1x24 jam kami harus memastikan konstruksi perkara ini solid. Namun penyelidikan tidak berhenti di sini. Kami akan terus menelusuri bukti dan keterangan tambahan,” katanya.

KPK menahan Bupati Sugiri Sancoko bersama tiga orang lainnya, yakni Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Yunus Mahatma, dan rekanan proyek Suci

pto. Mereka ditahan di Rutan KPK hingga 27 November 2025. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Ponorogo #Bupati Ponorogo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Bagikan