KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan

KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan detail praktik suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, sebagai tersangka.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, kasus ini tidak hanya menyangkut pemberian uang dalam mutasi jabatan dan proyek di RSUD Harjono Ponorogo, tetapi juga mengungkap pola sistematis jual beli jabatan yang merusak birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Asep, Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap. Ia tidak pernah menerimanya secara langsung, melainkan menggunakan keluarga dan orang kepercayaannya sebagai perantara untuk menyamarkan aliran dana.

“Pak Bupati Ponorogo ini selalu tidak langsung untuk menerima uang. Jadi ketika diberikan sejumlah uang, itu dilewatkan ke saudaranya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (9/11).

Baca juga:

KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung

KPK menemukan bahwa uang dari Direktur RSUD Harjono, Yunus Mahatma, sebesar Rp 950 juta dan Rp450 juta, tidak diberikan langsung ke tangan Sugiri. Dana tersebut diserahkan melalui adik kandung Sugiri bernama Ely Widodo dan iparnya, NNK. Selain keluarga, ajudan bupati juga turut berperan dalam menerima uang suap dari proyek senilai Rp 14 miliar di RSUD Harjono.

“Bupati menggunakan sistem layering, jadi uang itu lewat dulu ke keluarga dan ajudannya. Ini dilakukan untuk memutus jejak langsung,” jelas Asep.

Menurut Asep, pola ini memperlihatkan adanya struktur korupsi yang berlapis dan terencana, tidak hanya melibatkan pejabat rumah sakit, tapi juga lingkaran pribadi kepala daerah. Bahkan, penyidik menduga praktik serupa terjadi di dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Kami menduga praktik ini tidak hanya terjadi di RSUD Ponorogo, tetapi juga di SKPD lain. Karena ada indikasi kuat bahwa setiap jabatan yang akan dirotasi atau dipertahankan, disertai dengan permintaan sejumlah uang,” kata Asep.

KPK juga menemukan modus manipulasi mutasi jabatan sebagai pintu masuk praktik suap. Menurut Asep, sebelum adanya mutasi, Sugiri dan bawahannya kerap “mengembuskan isu” bahwa akan ada pergantian pejabat. Hal ini menimbulkan kecemasan di kalangan pejabat eselon, terutama mereka yang ingin mempertahankan posisinya.

“Nah, dari situ muncul ketakutan. Para pejabat kemudian mencari cara agar tidak diganti. Akhirnya muncul tawaran, kalau mau tetap di jabatanmu, sanggup tidak kasih Rp 1,5 miliar? Kalau tidak, nanti akan diganti orang lain,” ungkap Asep.

Situasi ini, lanjutnya, menciptakan kompetisi tidak sehat di internal birokrasi. Para pejabat bukan lagi berkompetisi dalam hal kinerja dan pelayanan publik, melainkan bersaing memberikan uang untuk mempertahankan jabatan.

“Ini bukan lagi kompetisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tapi kompetisi siapa yang bisa membayar lebih mahal agar tetap menjabat,” ujar Asep.

Akibat sistem jual beli jabatan tersebut, penyimpangan merembet ke sektor proyek. Asep mencontohkan, ketika seorang pejabat sudah mengeluarkan uang untuk mempertahankan jabatannya, mereka kemudian mencari cara “mengembalikan modal” dengan memotong anggaran proyek di instansinya.

“Buktinya, dalam proyek RSUD Harjono senilai Rp 14 miliar, disepakati fee 10 persen atau Rp 1,4 miliar yang kemudian diberikan kepada bupati. Ini pola yang berulang,” jelasnya.

Baca juga:

KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta

Asep menegaskan, penyidik KPK masih akan mendalami kemungkinan keterlibatan dinas lain dan pejabat daerah lain di Ponorogo.

“Dalam waktu 1x24 jam kami harus memastikan konstruksi perkara ini solid. Namun penyelidikan tidak berhenti di sini. Kami akan terus menelusuri bukti dan keterangan tambahan,” katanya.

KPK menahan Bupati Sugiri Sancoko bersama tiga orang lainnya, yakni Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Yunus Mahatma, dan rekanan proyek Suci

pto. Mereka ditahan di Rutan KPK hingga 27 November 2025. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Ponorogo #Bupati Ponorogo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - 3 menit lalu
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Bagikan