KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan

KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan detail praktik suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, sebagai tersangka.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, kasus ini tidak hanya menyangkut pemberian uang dalam mutasi jabatan dan proyek di RSUD Harjono Ponorogo, tetapi juga mengungkap pola sistematis jual beli jabatan yang merusak birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Asep, Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap. Ia tidak pernah menerimanya secara langsung, melainkan menggunakan keluarga dan orang kepercayaannya sebagai perantara untuk menyamarkan aliran dana.

“Pak Bupati Ponorogo ini selalu tidak langsung untuk menerima uang. Jadi ketika diberikan sejumlah uang, itu dilewatkan ke saudaranya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (9/11).

Baca juga:

KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung

KPK menemukan bahwa uang dari Direktur RSUD Harjono, Yunus Mahatma, sebesar Rp 950 juta dan Rp450 juta, tidak diberikan langsung ke tangan Sugiri. Dana tersebut diserahkan melalui adik kandung Sugiri bernama Ely Widodo dan iparnya, NNK. Selain keluarga, ajudan bupati juga turut berperan dalam menerima uang suap dari proyek senilai Rp 14 miliar di RSUD Harjono.

“Bupati menggunakan sistem layering, jadi uang itu lewat dulu ke keluarga dan ajudannya. Ini dilakukan untuk memutus jejak langsung,” jelas Asep.

Menurut Asep, pola ini memperlihatkan adanya struktur korupsi yang berlapis dan terencana, tidak hanya melibatkan pejabat rumah sakit, tapi juga lingkaran pribadi kepala daerah. Bahkan, penyidik menduga praktik serupa terjadi di dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Kami menduga praktik ini tidak hanya terjadi di RSUD Ponorogo, tetapi juga di SKPD lain. Karena ada indikasi kuat bahwa setiap jabatan yang akan dirotasi atau dipertahankan, disertai dengan permintaan sejumlah uang,” kata Asep.

KPK juga menemukan modus manipulasi mutasi jabatan sebagai pintu masuk praktik suap. Menurut Asep, sebelum adanya mutasi, Sugiri dan bawahannya kerap “mengembuskan isu” bahwa akan ada pergantian pejabat. Hal ini menimbulkan kecemasan di kalangan pejabat eselon, terutama mereka yang ingin mempertahankan posisinya.

“Nah, dari situ muncul ketakutan. Para pejabat kemudian mencari cara agar tidak diganti. Akhirnya muncul tawaran, kalau mau tetap di jabatanmu, sanggup tidak kasih Rp 1,5 miliar? Kalau tidak, nanti akan diganti orang lain,” ungkap Asep.

Situasi ini, lanjutnya, menciptakan kompetisi tidak sehat di internal birokrasi. Para pejabat bukan lagi berkompetisi dalam hal kinerja dan pelayanan publik, melainkan bersaing memberikan uang untuk mempertahankan jabatan.

“Ini bukan lagi kompetisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tapi kompetisi siapa yang bisa membayar lebih mahal agar tetap menjabat,” ujar Asep.

Akibat sistem jual beli jabatan tersebut, penyimpangan merembet ke sektor proyek. Asep mencontohkan, ketika seorang pejabat sudah mengeluarkan uang untuk mempertahankan jabatannya, mereka kemudian mencari cara “mengembalikan modal” dengan memotong anggaran proyek di instansinya.

“Buktinya, dalam proyek RSUD Harjono senilai Rp 14 miliar, disepakati fee 10 persen atau Rp 1,4 miliar yang kemudian diberikan kepada bupati. Ini pola yang berulang,” jelasnya.

Baca juga:

KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta

Asep menegaskan, penyidik KPK masih akan mendalami kemungkinan keterlibatan dinas lain dan pejabat daerah lain di Ponorogo.

“Dalam waktu 1x24 jam kami harus memastikan konstruksi perkara ini solid. Namun penyelidikan tidak berhenti di sini. Kami akan terus menelusuri bukti dan keterangan tambahan,” katanya.

KPK menahan Bupati Sugiri Sancoko bersama tiga orang lainnya, yakni Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Yunus Mahatma, dan rekanan proyek Suci

pto. Mereka ditahan di Rutan KPK hingga 27 November 2025. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Ponorogo #Bupati Ponorogo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Bagikan