Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah.(foto: dok PDIP)
MERAHPUTIH.COM - PDIP angkat suara terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
“Kami juga mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui ketetapan hukum yang berkekuatan hukum tetap oleh pihak pengadilan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/11).
PDI Perjuangan Jatim, sambung Said, selalu menjunjung tinggi independensi KPK. Hal itu, sebutnya, sesuai yang diamanatkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. “Kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas sehingga tidak akan memengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” ujarnya.
Segenap jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim, lanjut Said, meyakini tindakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat, dan tentu saja perbuatan itu akan melukai kepercayaan yang diberikan rakyat. “Oleh sebab itu, kami mendukung upaya berbagai pihak, apalagi oleh KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi,” tegas politisi yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.
Baca juga:
Said juga memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa penangkapan Sugiri Sancoko oleh KPK. “Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, dan mencederai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera,” ucapnya.
Dia menganggap penangkapan ini bagian dari evaluasi untuk terus berbenah dan memperbaiki ke dalam. “Agar tidak terulang peristiwa serupa di masa mendatang, serta memperbaiki sistem pemilihan kepala dan wakil kepala daerah agar tidak berbiaya mahal, yang berpotensi calon terpilih melakukan tindak pidana korupsi,” tutup Said Abdullah.
Sebelumnya, KPK menangkap total 13 orang terkait dengan OTT terhadap Sugiri di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11) malam. OTT ini disebut berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan detail mengenai kronologi operasi senyap tersebut, termasuk soal barang bukti dan pihak-pihak yang ditangkap.(knu)
Baca juga:
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK