Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah.(foto: dok PDIP)
MERAHPUTIH.COM - PDIP angkat suara terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
“Kami juga mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui ketetapan hukum yang berkekuatan hukum tetap oleh pihak pengadilan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/11).
PDI Perjuangan Jatim, sambung Said, selalu menjunjung tinggi independensi KPK. Hal itu, sebutnya, sesuai yang diamanatkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. “Kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas sehingga tidak akan memengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” ujarnya.
Segenap jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim, lanjut Said, meyakini tindakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat, dan tentu saja perbuatan itu akan melukai kepercayaan yang diberikan rakyat. “Oleh sebab itu, kami mendukung upaya berbagai pihak, apalagi oleh KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi,” tegas politisi yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.
Baca juga:
Said juga memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa penangkapan Sugiri Sancoko oleh KPK. “Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, dan mencederai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera,” ucapnya.
Dia menganggap penangkapan ini bagian dari evaluasi untuk terus berbenah dan memperbaiki ke dalam. “Agar tidak terulang peristiwa serupa di masa mendatang, serta memperbaiki sistem pemilihan kepala dan wakil kepala daerah agar tidak berbiaya mahal, yang berpotensi calon terpilih melakukan tindak pidana korupsi,” tutup Said Abdullah.
Sebelumnya, KPK menangkap total 13 orang terkait dengan OTT terhadap Sugiri di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11) malam. OTT ini disebut berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan detail mengenai kronologi operasi senyap tersebut, termasuk soal barang bukti dan pihak-pihak yang ditangkap.(knu)
Baca juga:
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan