Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah.(foto: dok PDIP)
MERAHPUTIH.COM - PDIP angkat suara terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
“Kami juga mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui ketetapan hukum yang berkekuatan hukum tetap oleh pihak pengadilan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/11).
PDI Perjuangan Jatim, sambung Said, selalu menjunjung tinggi independensi KPK. Hal itu, sebutnya, sesuai yang diamanatkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. “Kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas sehingga tidak akan memengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” ujarnya.
Segenap jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim, lanjut Said, meyakini tindakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat, dan tentu saja perbuatan itu akan melukai kepercayaan yang diberikan rakyat. “Oleh sebab itu, kami mendukung upaya berbagai pihak, apalagi oleh KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi,” tegas politisi yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.
Baca juga:
Said juga memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa penangkapan Sugiri Sancoko oleh KPK. “Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, dan mencederai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera,” ucapnya.
Dia menganggap penangkapan ini bagian dari evaluasi untuk terus berbenah dan memperbaiki ke dalam. “Agar tidak terulang peristiwa serupa di masa mendatang, serta memperbaiki sistem pemilihan kepala dan wakil kepala daerah agar tidak berbiaya mahal, yang berpotensi calon terpilih melakukan tindak pidana korupsi,” tutup Said Abdullah.
Sebelumnya, KPK menangkap total 13 orang terkait dengan OTT terhadap Sugiri di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11) malam. OTT ini disebut berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan detail mengenai kronologi operasi senyap tersebut, termasuk soal barang bukti dan pihak-pihak yang ditangkap.(knu)
Baca juga:
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK