DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tegakan Hukum di Pusat Belanja Tentang KTR

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 19 Desember 2019
 DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tegakan Hukum di Pusat Belanja Tentang KTR

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Forum Warga Kita Jakarta (Fakta) merilis survei ada sebanyak 60 persen mal dan 92 persen pasar di Jakarta ditemukan orang merokok di dalam gedung.

Setidaknya pusat perbelanjaan modern terindikasi mencerminkan pelanggaran pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Baca Juga:

Perda Kawasan Tanpa Rokok Ibu Kota Jadi Prioritas di 2020

Atas dasar itu Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait bersinergi untuk menegakkan Peratuan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di pusat perbelanjaan.

“Karena itu, kita minta kepada aparat di DKI khususnya Satpol PP serta SKPD terkait supaya lebih melakukan penegakan hukumnya,” kata Suhaimi, Rabu (18/12).

Ilustrasi larangan merokok
Ilustrasi (Foto: Pexels/Irina Iriser)

Suhaimi juga menjelaskan, selain kolaborasi antar SKPD, survei itu seyogyanya perlu ditindaklanjuti secara komprehensif disertai dengan penyebarluasan informasi mengenai aturan KTR yang saat ini masih dipayungi oleh Peraturan Gubernur (Pergub).

Menurutnya, aturan itu setidaknya perlu diselaraskan dengan peneguran bahkan penindakan tegas terhadap para pelanggar, mengingat kesadaran pedagang dan pengunjung masih sangat rendah meski telah dipasangi penanda dilarang merokok.

“Karena itu banyak kerugian yang dialami dari perokok pasif kan, apabila ada satu kawasan yang dilarang merokok tetapi malah melakukan hal sebaliknya. Jadi saya kira khususnya bagi pengelola pusat perbelanjaan agar memberi perhatian lebih terkait dengan ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah memperkuat aturan larangan merokok, melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Jakarta, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok, dan Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan dan Penegakan Kawasan Dilarang Merokok.

Hanya saja, sejumlah beleid tersebut dinilai belum berjalan efektif untuk menekan aktifitas merokok di ruang publik.

Baca Juga:

Terungkap, Sehari Rp 1,1 Triliun Dikeluarkan Orang Indonesia untuk Beli Rokok

Dengan demikian, DPRD bersama Pemprov DKI sepakat untuk kembali memperkuat aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Usulan tersebut menjadi salah satu dari 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dikukuhkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk menjadi prioritas pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama eksekutif di tahun 2020.(Asp)

Baca Juga:

Bebas Asap Rokok, Bebas Produk Tembakau?

#Larangan Merokok #DPRD DKI Jakarta #Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Bagikan