Bebas Asap Rokok, Bebas Produk Tembakau?
Yang dimaksud dengan dunia bebas asap rokok bukanlah dunia yang bebas dari produk tembakau. (Foto: Pexels/Pixabay)
MASYARAKAT di berbagai belahan dunia menyerukan hidup sehat. Salah satunya dengan mengkampanyekan bebas asap rokok. Namun tak semua kampanye itu murni untuk menyelamatkan jutaan paru-paru orang tetapi ada juga yang dibumbui mempromosikan produknya.
Para dokter di bawah Ikatan Dokter Indonesia pun meminta masyarakat untuk tidak terkecoh dengan hal tersebut. Apalagi jika kampanye tersebut justru disuarakan oleh industri rokok. "Perlu diketahui bahwa apa yang dimaksud dengan dunia bebas asap rokok bukanlah dunia yang bebas dari produk tembakau. Itu hanya strategi bisnis yang sangat mengecoh," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Dr. Daeng M. Faqih, SH MH ditemui di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Sepele Tetapi Mengancam Bumi, Kenali Bahaya Limbah Puntung Rokok
Ia pun mengajak para praktisi kesehatan untuk terus membekali diri dengan informasi yang cukup agar mereka bisa mengedukasi masyarakat luas. "Sebagai frontliner dalam menjaga kesehatan masyarakat, dokter harus mengetahui ancaman-ancaman lain yang bisa muncul dari industri yang membahayakan kesehatan ini," tuturnya.
Sebagai permulaan, Organisasi Perhimpunan Dokter Spesialis dan Perhimpunan Dokter Seminar pun menyatakan sikapnya untuk menolak Foundation for Smoke-Free World dan afiliasinya.
"Kami menyatakan sikap untuk menolak bekerjasama dengan industri rokok dalam bentuk apapun demi melindungi generasi yang akan datang," tegasnya. (avia)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran