DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Ilustrasi (Foto: Unsplash/Mattew)
Merahputih.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta terus menjadi perhatian publik, terutama menyangkut dampaknya terhadap ekonomi UMKM dan industri rokok yang sah.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menekankan pentingnya meninjau regulasi kawasan bebas asap rokok ini dari perspektif yang lebih mendalam. Diperlukan langkah proaktif yang mengedepankan asas keadilan secara rinci.
Baca juga:
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
“Perda KTR harus menjadi instrumen keadilan sosial, melindungi hak kesehatan tanpa mengabaikan industri tembakau yang legal,” ujar Rio dalam keterangannya, Kamis (9/10).
Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Perda KTR wajib menjamin kualitas hidup warga, termasuk memberikan perlindungan bagi nonperokok.
Meskipun demikian, industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum, selama mereka mematuhi aturan promosi dan sponsor di dalam KTR.
Rio menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat skema pendampingan bagi tempat-tempat umum seperti restoran dan mal untuk menyediakan Wilayah Dengan Rokok (WDR) yang memenuhi standar. Selain itu, perlu digencarkan kampanye edukatif mengenai bahaya rokok dan hak masyarakat untuk mendapatkan udara yang bersih.
Baca juga:
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Setelah Perda KTR disahkan, Rio berharap Pemprov DKI Jakarta melaksanakan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas sanksi. Mekanismenya bisa berupa sistem pemantauan pelanggaran yang terintegrasi secara digital, misalnya melalui aplikasi pengaduan masyarakat.
“Evaluasi berkala terhadap besaran denda serta frekuensi pelanggaran. Jika sanksi ternyata tidak efektif, revisi dapat diusulkan tanpa menunggu periode lama,” tutup dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
Pemprov DKI Siap Bongkar Tiang Monorel, DPRD Malah Sebut belum Pernah Diajak Pembahasan
Pimpinan DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dilakukan Malam Hari
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Gubernur Pramono Klaim Jakarta Masih Aman dari Super Flu, DPRD DKI Ingatkan Risiko
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan