Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil

Ilustrasi: Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pedagang di Jakarta menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta sebagai bentuk kekecewaan terhadap draf Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), Ali Mahsun, menyatakan bahwa aksi ini digelar sebagai penolakan yang telah dideklarasikan pedagang beberapa pekan sebelumnya.

Ali Mahsun mengkritik proses penyusunan Raperda KTR yang dinilai terburu-buru dan dipaksakan, tanpa mempertimbangkan dampak pada pedagang kecil yang sudah berjuang keras mencari nafkah.

Baca juga:

PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran

"Kami melihat proses penyusunannya dipaksakan dan terburu-buru tanpa melihat kondisi kami para pedagang kecil yang sangat kesulitan mendapatkan pendapatan. Pendapatan yang kami dapat hari ini adalah untuk hidup besok," ujar Ali, Selasa (7/10).

Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang.

Sebelumnya, berbagai asosiasi pedagang seperti pedagang kecil, kaki lima, warung kelontong, asongan, dan warung makan di Jakarta telah sepakat menolak poin-poin dalam Raperda yang melarang penjualan produk rokok.

"Tolong, DPRD DKI Jakarta jangan gegabah. Raperda KTR sangat menekan dan menggerus usaha serta ekonomi rakyat kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Ibu Kota," ujarnya.

Menanggapi keberatan ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berjanji akan mempertimbangkan masukan para pedagang agar mereka tidak dirugikan oleh aturan dalam Ranperda KTR tersebut.

Baca juga:

Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok

Pedagang se-DKI Jakarta, yang diwakili oleh APKLI, Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Warteg Merah Putih (Kowarmart), dan Pandawakarta, menandatangani deklarasi penolakan bersama.

Poin-poin aturan yang ditolak pedagang mencakup: pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, perluasan KTR hingga mencakup pasar tradisional dan pasar modern, pelarangan penjualan rokok secara eceran, serta kewajiban memiliki izin khusus untuk penjualan rokok.

#Kawasan Tanpa Rokok #Kawasan Tanpa Rokok (KTR) #Rokok #Pedagang #Pedagang Asongan #Pedagang Kaki Lima
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
Harga Plastik di Jakarta Melonjak, 60 Persen Bahan Baku Masih Impor dari Timur Tengah
Harga plastik di Jakarta kini melonjak hingga 40 persen. Hal itu imbas dari konflik Timur Tengah. Lalu, bahan bakunya masih diimpor.
Soffi Amira - Jumat, 10 April 2026
Harga Plastik di Jakarta Melonjak, 60 Persen Bahan Baku Masih Impor dari Timur Tengah
Indonesia
Harga Plastik di Jakarta Naik hingga 40 Persen, Pelaku UMKM Kena Imbasnya
Harga plastik di Jakarta kini naik hingga 40 persen. Para pelaku UMKM terkena imbasnya. Plastik menjadi kebutuhan operasional yang sulit digantikan.
Soffi Amira - Jumat, 10 April 2026
Harga Plastik di Jakarta Naik hingga 40 Persen, Pelaku UMKM Kena Imbasnya
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Bagikan