22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Kios-kios di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. (foto: dok Pemprov DKI)
Merahputih.com - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan merampungkan tahap akhir kurasi bagi pelaku usaha yang akan mengisi Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Sebanyak 22 pedagang dari kategori umum dinyatakan lolos kualifikasi dan siap memberikan warna baru bagi destinasi belanja di Jakarta Selatan tersebut.
"Kami melaksanakan kurasi terhadap produk UMKM yang akan mengisi Blok A dan E. Sebanyak 22 dari 51 calon UMKM telah menjalani tahap akhir sebelum diserahterimakan kunci kios atau yang disebut dengan kurasi,” ujar Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan, Djaharuddin, Kamis (18/12).
Baca juga:
Standar Penilaian dan Masa Uji Coba
Djaharuddin menjelaskan bahwa proses pemilihan ini tidak dilakukan sembarangan. Setiap produk UMKM yang masuk harus memenuhi kriteria tinggi, mulai dari aspek cita rasa, standar higienitas yang ketat, penampilan estetis, hingga kualitas kemasan layak jual.
Pedagang yang telah dinyatakan lolos kini tengah menjalani pendataan untuk memasuki masa uji coba berjualan selama satu bulan ke depan guna melihat respons pasar.
Keberadaan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung ini juga menjadi babak baru bagi para pedagang legendaris. Tercatat ada 21 pedagang eks Loksem Barito (JS 96) kategori kuliner yang telah mendaftarkan diri.
Berbeda dengan pendaftar umum, para pedagang eks Barito ini mendapatkan tempat khusus di Blok A dan Blok E sebagai bagian dari upaya penataan pedagang yang lebih representatif.
Baca juga:
Telat Daftar Ulang 10 November, Jatah Kios Relokasi Pedagang Pasar Barito Hilang
Pembagian Zona dan Fasilitas Kawasan
Kawasan ini dirancang secara terintegrasi yang terbagi dalam tiga zona utama demi kenyamanan pengunjung. Zona A dialokasikan untuk 22 kios kuliner, sementara Zona C dan D menjadi area khusus bagi 74 kios pedagang burung serta perlengkapan pakan hewan.
Untuk Zona E, pemerintah menyediakannya bagi pedagang parsel dan kuliner tambahan. Selain area niaga, terdapat pula Zona B yang direncanakan sebagai amphitheater untuk kegiatan publik.
"Melalui kurasi yang baik, pengunjung akan merasa senang membeli produk yang dijual. Hari ini pedagang sudah dapat mulai berjualan. Harapannya, kebersihan tetap dijaga, baik oleh pengunjung maupun penjual," tandasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Diprotes Pedagang, Pasar Jaya Jelaskan Alasan Penyegelan Kios di Pasar Pramuka