22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel

Kios-kios di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. (foto: dok Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan merampungkan tahap akhir kurasi bagi pelaku usaha yang akan mengisi Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Sebanyak 22 pedagang dari kategori umum dinyatakan lolos kualifikasi dan siap memberikan warna baru bagi destinasi belanja di Jakarta Selatan tersebut.

"Kami melaksanakan kurasi terhadap produk UMKM yang akan mengisi Blok A dan E. Sebanyak 22 dari 51 calon UMKM telah menjalani tahap akhir sebelum diserahterimakan kunci kios atau yang disebut dengan kurasi,” ujar Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan, Djaharuddin, Kamis (18/12).

Baca juga:

Kalau Gagal Daftar Ulang Kios SFK Jakarta Lenteng Agung, Pedagang Eks Barito Siap-Siap Gigit Jari dan Kehilangan Hak Usaha Selamanya

Standar Penilaian dan Masa Uji Coba

Djaharuddin menjelaskan bahwa proses pemilihan ini tidak dilakukan sembarangan. Setiap produk UMKM yang masuk harus memenuhi kriteria tinggi, mulai dari aspek cita rasa, standar higienitas yang ketat, penampilan estetis, hingga kualitas kemasan layak jual.

Pedagang yang telah dinyatakan lolos kini tengah menjalani pendataan untuk memasuki masa uji coba berjualan selama satu bulan ke depan guna melihat respons pasar.

Keberadaan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung ini juga menjadi babak baru bagi para pedagang legendaris. Tercatat ada 21 pedagang eks Loksem Barito (JS 96) kategori kuliner yang telah mendaftarkan diri.

Berbeda dengan pendaftar umum, para pedagang eks Barito ini mendapatkan tempat khusus di Blok A dan Blok E sebagai bagian dari upaya penataan pedagang yang lebih representatif.

Baca juga:

Telat Daftar Ulang 10 November, Jatah Kios Relokasi Pedagang Pasar Barito Hilang

Pembagian Zona dan Fasilitas Kawasan

Kawasan ini dirancang secara terintegrasi yang terbagi dalam tiga zona utama demi kenyamanan pengunjung. Zona A dialokasikan untuk 22 kios kuliner, sementara Zona C dan D menjadi area khusus bagi 74 kios pedagang burung serta perlengkapan pakan hewan.

Untuk Zona E, pemerintah menyediakannya bagi pedagang parsel dan kuliner tambahan. Selain area niaga, terdapat pula Zona B yang direncanakan sebagai amphitheater untuk kegiatan publik.

"Melalui kurasi yang baik, pengunjung akan merasa senang membeli produk yang dijual. Hari ini pedagang sudah dapat mulai berjualan. Harapannya, kebersihan tetap dijaga, baik oleh pengunjung maupun penjual," tandasnya.

#Pasar Barito #Lenteng Agung #Sentra Fauna Dan Kuliner Lenteng Agung #Pedagang #Pedagang Hewan #Pedagang Kaki Lima #UMKM #Produk UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Bagikan