Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Ilsutrasi - Petugas bank menunjukkan lembaran uang rupiah di salah satu bank di Jakarta. (ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri/sgd/YU/am.)
MerahPutih.com - Pemerintah mencatat realisasi KUR UMKM tahun ini mencapai 83 persen atau Rp 238 triliun dari target Rp 286 triliun. Sementara di tahun 2026 target realisasi KUR naik menjadi Rp 320 triliun.
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan mulai tahun depan pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) tidak dibatasi lagi jumlah pengambilannya dengan penerapan bunga flat sebesar enam persen.
Selama ini, pengambilan KUR dibatasi hanya empat kali saja bagi debitur sektor produksi dan dua kali bagi sektor perdagangan, dengan menerapkan skema bunga yang berjenjang.
"Sekarang sudah dibuka, jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas," kata dia ditemui usai melakukan rapat terkait penyaluran KUR di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.
Maman mengatakan, selama ini pengajuan pertama KUR dikenakan bunga 6 persen, lalu terus mengalami kenaikan 1 persen untuk pengajuan KUR berikutnya hingga 9 persen. Di tahun depan bunga KUR akan tetap di angka 6 persen meski sudah beberapa kali pengambilan.
"Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat enam persen. Ini juga berdasarkan arahan dari Pak Presiden kepada Komite Pembiayaan melalui Pak Menko Perekonomian," katanya lagi.
"Mulai awal Januari 2026. "Debitur barunya yang sudah tercapai 96 persen, yaitu 2,25 juta. Debitur graduasi, graduasi itu yang naik tingkat, yang dari mikro menjadi kecil, kecil menjadi menengah, target saya 1,2 juta debitur, Alhamdulillah, debitur graduasi melebihi target sebanyak 112 persen yaitu sekitar 1,3 juta," ucap dia.
Pada tahun ini diklaim berhasil menyalurkan lebih dari 60 persen anggaran KUR ke sektor produksi dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 11 juta orang.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting