Perda Kawasan Tanpa Rokok Ibu Kota Jadi Prioritas di 2020

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 20 November 2019
Perda Kawasan Tanpa Rokok Ibu Kota Jadi Prioritas di 2020

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Dedi Supriadi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan peraturan daerah (raperda) DKI Jakarta mengenai kawasan tanpa rokok (KTR) menjadi prioritas yang diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Dedi Supriadi mengatakan raperda KTR pernah diusulkan beberapa kali pada tahun sebelumnya. Namun, bertepatan dengan musim Pemilu 2019 dan pergantian anggota DPRD periode 2014-2019 ke 2019-2024, pembahasan raperda ini tak rampung.

Baca Juga:

Awas, Merokok Bisa Sebabkan Kebutaan

Kemudian di tahun 2020 kembali mengusulkan. Dedi menyampaikan, pertimbangan masuknya raperda KTR lantaran aturan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Bapemperda. (Foto: MP/Asropih)

Raperda KTR menjadi salah satu dari 12 raperda prioritas yang diusulkan. Ada banyak pihak yang mengusulkan raperda ini, seperti dari Pemprov DKI, Fraksi Partai Golkar, PKS, dan PSI.

"Perda sebelumnya sebenarnya sudah mengatur tentang pencegahan pencemaran udara. Tapi, memang tidak secara khusus mengatur tentang limbah B3 yang bisa dimasukkan di sini (raperda KTR)," kata Dedi di Ruang Serbaguna lantai III DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Agus menuturkan, pihaknya enggak bisa melarang penggunaan rokok bagi masyarakat. Oleh karena itu, dalam raperda ini akan mengatur bagaimana supaya merokok tidak menghilangkan hak orang menghirup udara sehat.

Kemudian, reperda itu akan mengatur kawasan merokok pada area publik dan ruang terbuka. Hal itu memiliki tujuan agar asap rokok tidak mencemari orang lain.

"Kita melihat masyarakat sangat menunggu (raperda) ini. Kita juga yakin, teman-teman yang merokok juga memahami pentingnya aturan," papar dia.

Baca Juga:

Petani Tembakau Usul Kenaikan Cukai Rokok Tak Lebih dari 13 Persen

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Bapemperda, peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Eva Rosita mendukung penuh raperda KTR yang tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun depan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Dedi Supriadi. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Dedi Supriadi. (Foto: MP/Asropih)

Eva mengakui pihaknya telah mendorong rancangan perda ini sejak tahun 2010. Alasannya, karena pihaknya menyadari semakin banyak anak-anak yang mencoba merokok.

"Perokok anak pada tahun 2013 sebanyak 7,3 persen dan pada 2018 naik menjadi 9,1 persen. Perlu aturan khusus agar bisa ditegakkan agar anak-anak dan perokok pasif terlindungi," cetus Eva. (Asp)

Baca Juga:

E-Cigarettes Membuat Perokok Aktif Jadi Pasif, Benarkah?

#Larangan Merokok #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Bagikan