Petani Tembakau Usul Kenaikan Cukai Rokok Tak Lebih dari 13 Persen
Buruh pelinting rokok di HM Sampoerna di (Foto Antara/Yusuf Nugroho)
Merahputih.com - Rencana kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen pada 2020 dinilai terlalu tinggi dan akan berimbas terhadap ekonomi petani tembakau.
"Kami usulkan kenaikan sekitar 10 sampai 13 persen saja," ujar Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji di Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (20/9).
Baca Juga:
Jangan Mau Dikibuli, Kenaikan Cukai Rokok Tidak Pengaruhi PHK
Sebagai penyedia bahan baku utama rokok kretek, petani belum mendapatkan perlindungan sesuai harapan. Baik itu perlindungan dalam soal budi daya, pascapanen, dan penjualannya. "Sehingga posisi sangat rentan untuk ditekan," katanya.
Menurut Agus, pascapengumuman rencana kenaikan cukai tersebut, penyerapan tembakau petani oleh pabrikan rokok menjadi lamban.
"Rencana kenaikan diumumkan saat panen raya tembakau, dampak paling kami rasakan saat ini adalah goyangnya kebijakan industri hasil tembakau, yang pada ujungnya juga menggoyang perekonomian petani karena penyerapan bahan baku menjadi lamban," katanya.

Rencana kenaikan cukai sebesar 23 persen berpotensi menurunkan pasar rokok bercukai resmi sehingga pabrikan membatasi pembelian bahan baku, terutama tembakau hasil petani lokal.
Belum lagi proses penyerapan di lapangan bakal tersendat dan tidak hanya d Temanggung, tetapi juga di seluruh Indonesia. Harga juga stagnan, bahkan cenderung turun, padahal secara kualitas tembakau hasil panen tahun ini meningkat, dari tahun lalu.
Baca Juga:
Ia menuturkan kenaikan cukai rokok merupakan sebuah keniscayaan. Pengaturan cukai rokok bukan menjadi ruang APTI, akan tetapi menjadi ruang industri tembakau atau industri rokok.
Namun, sebagaimana dikutip Antara, dia meminta kenaikan cukai tidak terlalu tinggi karena membebani pabrik rokok nasional dan berimbas terhadap ekonomi petani. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok

Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat

DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?

Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik di 2025, Januari Bea Cukai Jual 17 Juta Pita Cukai

Sixhill Kenalkan Teknologi untuk Konsumsi Tembakau Bertanggung Jawab

Cukai Tinggi Bikin Rokok Ilegal Merebak

Pedang Bermata Dua Kenaikan Cukai Rokok

Rencana Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bentuk Kemunduran
