Pemerintah Naikkan Cukai Rokok, Ini Kata Anggota DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 07 Januari 2018
Pemerintah Naikkan Cukai Rokok, Ini Kata Anggota DPR

Ilustrasi cukai rokok. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mengatakan kenaikan cukai rokok yang akan ditetapkan pemerintah bisa membebani masyarakat, sebab jumlah konsumen di Indonesia cukup tinggi.

"Jumlah konsumen rokok di Indonesia cukup tinggi, ada sekitar 180 juta warga Indonesia. Rencana kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen akan merugikan," kata Bambang di Surabaya, Jatim, Sabtu (6/1).

Bambang beralasan, kenaikan tersebut dikhawatirkan tidak memberi sumbangsih terhadap kenaikkan perekonomian nasional, karena apabila cukai rokok dinaikkan daya beli masyarakat yang akan menurun.

"Daya beli tidak hanya untuk membeli rokok saja, tapi juga berpotensi pada penurunan daya beli terhadap kebutuhan lain sehingga dapat menyebabkan penurunan ekonomi di Tanah Air," tutur politisi asal Partai Gerindra ini.

Selain itu, kata dia, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan menjadi korban akibat kenaikan cukai rokok, sebab sekitar 10 persen dari total 56 juta UKM yang ada di Indonesia adalah penjual rokok.

"Apabila cukai dinaikkan dapat membuat para UKM tersebut tidak mampu lagi untuk memasok rokok dan menjualnya karena terlalu mahalnya harga rokok," ujarnya seperti dilaporkan Antara.

Sementara itu, Bambang menyebutkan konsumen rokok telah menyumbang pajak rokok sekitar Rp150 triliun, atau sekitar 7 - 8 persen dari total pendapatan negara yang mencapai sekitar Rp1.800 triliun.

Oleh karena itu, Bambang mendorong pemerintah dapat memberikan lapangan kerja dan jadi tonggak pertumbuhan ekonomi nasional, dan janganlah membebani masyarakat dengan kebijakan yang membebani.

"Kami harapkan pemerintah dapat membuat kebijakan yang rasional dan dapat menyejahterakan masyarakat, karena industri rokok merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir," ucapnya.

#Cukai Rokok #Cukai Rokok Naik #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Bos-Bos Rokok Ilegal Sudah Dirangkul Menkeu Purbaya, Ini Hasilnya!
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok ilegal untuk membicarakan rencana peralihan ke ekosistem legal.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Bos-Bos Rokok Ilegal Sudah Dirangkul Menkeu Purbaya, Ini Hasilnya!
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Bagikan