Jangan Mau Dikibuli, Kenaikan Cukai Rokok Tidak Pengaruhi PHK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 28 Juli 2017
Jangan Mau Dikibuli, Kenaikan Cukai Rokok Tidak Pengaruhi PHK

Petani menyiram tanaman tembakau usia 40 hari di Desa Polagan, Galis, Pamekasan, Jawa Timur (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) mengatakan kenaikan cukai tidak berakibat menurunnya produksi rokok di Indonesia tapi berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh serta pada petani.

Hal itu menanggapi pernyataan beberapa pihak tentang kenaikan cukai akan berdampak pada pemutusan kerja pada buruh.

"Buruh dan petani selalu saja diperalat. Faktanya, produksi rokok industri besar dalam lima tahun terakhir tetap tinggi, tetapi jumlah karyawan menurun.," kata Anggota Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau, Prof. Hasbullah Thabrany melalui siaran persnya yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (28/7).

Hasbullah Thabrany mengatakan perusahaan rokok telah menggunakan mesin yang canggih sehingga volume penjualan dan laba bersih terus naik, meskipun cukai rokok mesin ini sudah mencapai 56 persen dari harga.

Sementara, rokok linting tangan yang cukainya cuma sekitar 40 persen dari harga, tidak berkembang dan banyak mengalami PHK, bukan karena cukai, tetapi karena mereka kalah bersaing dengan perusahaan besar. Dia mengimbau federasi buruh dan petani agar membuka mata dan mempelajari baik-baik masalah ini.

"Jangan sampai industri terus-terusan memperalat mereka sebagai 'senjata' untuk menjatuhkan upaya-upaya pengendalian tembakau yang bertujuan melindungi masyarakat, termasuk buruh dan petani sendiri," kata dia.

Cukai rokok adalah salah satu instrumen kebijakan pengendalian atas konsumsi rokok di Tanah Air, termasuk instrumen kesehatan sebagai alat perlindungan masyarakat dari bahaya rokok. Perokok tak berhenti Zat adiktif dalam rokok mengakibatkan permintaan terhadap produk ini inelastik, artinya perokok tidak akan berhenti membeli rokok dengan perubahan harga yang sangat kecil.

Indonesia adalah negara dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi.

Perilaku merokok penduduk 15 tahun ke atas masih belum terjadi penurunan dari 2007 sampai 2013,bahkan malahan cenderung meningkat dari 34,2 persen tahun 2007 menjadi 36,3 persen tahun 2013. Sebanyak 64,9 persen laki-laki dan 2,1 persen perempuan masih menghisap rokok pada tahun 2013.Sedangkan rerata jumlah batang rokok yang dihisap adalah sekitar 12,3 batang (Riskesdas, 2013).

Indonesia juga merupakan negara terbesar keempat tertinggi konsumsi rokok per orang (Tobacco Atlas, 2014). Usia mulai merokok di Indonesia makin muda. Ditemukan 1,4 persen perokok umur 10-14 tahun.

Tingginya jumlah perokok di Indonesia salah satu penyebabnya adalah harga rokok yang masih sangat terjangkau oleh masyarakat miskin dan anak-anak.Tren kenaikan cukai di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara lainnya.(*)

Sumber: ANTARA

#Cukai Rokok #Cukai Rokok Naik #Petani Tembakau
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Indonesia
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik-praktik curang yang makin merajalela.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Indonesia
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Kalau KTR saja belum ada, kota global masih jauh dari angan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Indonesia
Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat
Peningkatan angka PHK akan memperparah daya beli masyarakat dan menekan pendapatan, khususnya bagi kelas menengah ke bawah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Bukan Solusi, Raperda KTR DKI Dinilai Malah Perparah Pengangguran dan Hantam Daya Beli Masyarakat
Indonesia
DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?
Komisi XI DPR RI akan mengumpulkan masukan dari para pengusaha dan mitra kerja
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 April 2025
DPR RI Waspadai Anjloknya Penebusan Pita Cukai, Rokok Ilegal Jadi Biang Kerok?
Indonesia
Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik di 2025, Januari Bea Cukai Jual 17 Juta Pita Cukai
Bea Cukai telah menyelesaikan desain pita cukai untuk 2025. Pita cukai tersebut akan dicetak oleh Perum Peruri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Desember 2024
Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik di 2025, Januari  Bea Cukai Jual 17 Juta Pita Cukai
Berita Foto
Menilik Mata Rantai Industri Hasil Tembakau
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya (tengah) didampingi anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Nurhadi (kanan) dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI Sundoyo menyampaikan paparan dalam diskusi membahas mata rantai industri hasil tembakau di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 12 November 2024
Menilik Mata Rantai Industri Hasil Tembakau
Indonesia
Cukai Tinggi Bikin Rokok Ilegal Merebak
Peredaran rokok ilegal di Indonesia telah meningkat seiring dengan kenaikan harga rokok akibat tarif cukai yang terus naik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 01 Oktober 2024
Cukai Tinggi Bikin Rokok Ilegal Merebak
Indonesia
Pedang Bermata Dua Kenaikan Cukai Rokok
Kenaikan tarif cukai dari 0 persen hingga 50 persen dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal dari 6,8 persen menjadi 11,6 persen.
Wisnu Cipto - Senin, 30 September 2024
Pedang Bermata Dua Kenaikan Cukai Rokok
Indonesia
Rencana Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bentuk Kemunduran
Hal ini disampaikan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI).
Frengky Aruan - Sabtu, 28 September 2024
Rencana Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bentuk Kemunduran
Bagikan