E-Cigarettes Membuat Perokok Aktif Jadi Pasif, Benarkah?

P Suryo RP Suryo R - Minggu, 06 Oktober 2019
E-Cigarettes Membuat Perokok Aktif Jadi Pasif, Benarkah?

Rokok elektirk mampu membuat rokok aktif menjadi pasif. (Foto: Pixabay/haiberliu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KEMAJUAN teknologi membuat berbagai inovasi yang dekat dengan kebutuhan manusia. Vape atau e-cigarette hadir untuk menyaingi eksistensi rokok. Tren vape kemudian mendorong perokok tembakau perlahan beralih ke rokok elektrik.

Apalagi rasa dari cairan yang diuapkan itu beragam, umumnya adalah rasa buah. E-cigarettes adalah perangkat yang memungkinkan kamu menghirup nikotin dalam uap dari pada asap. Alat ini tidak menghasilkan tar atau karbon monoksida, dua elemen yang paling merusak organ tubuh dalam asap yang dihasilkan oleh tembakau. Cara kerja alat ini adalah dengan memanaskan cairan yang biasanya mengandung nikotin, propilen glikol atau gliserin sayuran, dan perasa.


Baca Juga:

Vape Jadi Solusi Alternatif Kurangi Kecanduan Rokok

rokok
Solusi untuk pecandu rokok tembakau. (Foto: Pixabay/lindsayfox)


Terlepas dari sehat atau tidak lembaga kesehatan London melakukan penelitian memang tidak membahayakan lingkungan sekitar perokok elektrik. Berbeda dengan perokok tembakau yang cenderung menjadikan lingkungannya sebagai perokok pasif. Sementara di Selandia Baru sudah melakukan langkah bebas rokok di tahun 2005 dan hanya membolehkan rokok elektrik saja.

Uji klinis di Inggris yang diterbitkan pada jurnal ilmiah di tahun ini, melaporkan bahwa, ketika orang yang hendak berhenti merokok tembakau kemudian beralih menggunakan e-cigarette, lebih memungkinkan berhasil. Dilansir dari laman NHS UK, meskipun sebenarnya dalam rokok elektrik masih menggunakan nikotin di dalam cairannya, namun dianggap lebih berhasil ketimbang produk pengganti nikotin lainnya.

Meskipun demikian di Inggris rokok elektrik diatur sangat ketat untuk menjaga kualitas dan keamanan kesehatan. Lembaga berwenang mengatakan bahwa tidak sepenuhnya bebas risiko, sebab masih membawa sebagian kecil risiko rokok.

Baca Juga:

Petani Tembakau Usul Kenaikan Cukai Rokok Tak Lebih dari 13 Persen

vape
Rokok tembakau dapat digantikan oleh rokok elektrik. (Foto: Pexels/Public Domain Pictures)


Kelebihan dari rokok elektrik ini adalah tidak menghasilkan tar atau karbon monoksida. Tar yang terkandung di dalam rokok pada umumnya yang menimbulkan penyakit kanker dan paru. Tak hanya itu dapat menimbulkan bercak kuning pada baju dan gigi.

Agak rumitjuga kalau mengonsumsi vape. Karena harus memperhatikan perawatan alatnya. Seperti mengganti kapas pembakarnya dan membeli liquid sebagai bahan vapenya.

Tapi alangkah baiknya untuk memang menghentikan kebiasaan merokok. Cara ini jauh lebih memungkinkan untuk menjaga kesehatan. Kalau toh ingin beralih ke rokok elektrik, carilah yang memiliki kualitas baik dan aman bagi kesehatan. (iel)


Baca Juga:

4 Tanaman Rumah Cegah Polusi Asap Rokok

#Rokok #Rokok Elektronik #Berhenti Merokok
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
DPR meminta pemerintah untuk mengkaji wacana larangan vape. Hal itu harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Polisi menyebut wacana pelarangan vape masih dikaji meski ditemukan kandungan zat berbahaya seperti methamphetamine dan kanabinoid sintetis dalam cairan vape.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Lifestyle
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Banyak yang bertanya apakah vape membatalkan puasa Ramadan. Simak penjelasan ulama, dalil fiqih, dan alasan mengapa menghisap vape saat puasa dihukumi membatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Bagikan