E-Cigarettes Membuat Perokok Aktif Jadi Pasif, Benarkah?

P Suryo RP Suryo R - Minggu, 06 Oktober 2019
E-Cigarettes Membuat Perokok Aktif Jadi Pasif, Benarkah?

Rokok elektirk mampu membuat rokok aktif menjadi pasif. (Foto: Pixabay/haiberliu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KEMAJUAN teknologi membuat berbagai inovasi yang dekat dengan kebutuhan manusia. Vape atau e-cigarette hadir untuk menyaingi eksistensi rokok. Tren vape kemudian mendorong perokok tembakau perlahan beralih ke rokok elektrik.

Apalagi rasa dari cairan yang diuapkan itu beragam, umumnya adalah rasa buah. E-cigarettes adalah perangkat yang memungkinkan kamu menghirup nikotin dalam uap dari pada asap. Alat ini tidak menghasilkan tar atau karbon monoksida, dua elemen yang paling merusak organ tubuh dalam asap yang dihasilkan oleh tembakau. Cara kerja alat ini adalah dengan memanaskan cairan yang biasanya mengandung nikotin, propilen glikol atau gliserin sayuran, dan perasa.


Baca Juga:

Vape Jadi Solusi Alternatif Kurangi Kecanduan Rokok

rokok
Solusi untuk pecandu rokok tembakau. (Foto: Pixabay/lindsayfox)


Terlepas dari sehat atau tidak lembaga kesehatan London melakukan penelitian memang tidak membahayakan lingkungan sekitar perokok elektrik. Berbeda dengan perokok tembakau yang cenderung menjadikan lingkungannya sebagai perokok pasif. Sementara di Selandia Baru sudah melakukan langkah bebas rokok di tahun 2005 dan hanya membolehkan rokok elektrik saja.

Uji klinis di Inggris yang diterbitkan pada jurnal ilmiah di tahun ini, melaporkan bahwa, ketika orang yang hendak berhenti merokok tembakau kemudian beralih menggunakan e-cigarette, lebih memungkinkan berhasil. Dilansir dari laman NHS UK, meskipun sebenarnya dalam rokok elektrik masih menggunakan nikotin di dalam cairannya, namun dianggap lebih berhasil ketimbang produk pengganti nikotin lainnya.

Meskipun demikian di Inggris rokok elektrik diatur sangat ketat untuk menjaga kualitas dan keamanan kesehatan. Lembaga berwenang mengatakan bahwa tidak sepenuhnya bebas risiko, sebab masih membawa sebagian kecil risiko rokok.

Baca Juga:

Petani Tembakau Usul Kenaikan Cukai Rokok Tak Lebih dari 13 Persen

vape
Rokok tembakau dapat digantikan oleh rokok elektrik. (Foto: Pexels/Public Domain Pictures)


Kelebihan dari rokok elektrik ini adalah tidak menghasilkan tar atau karbon monoksida. Tar yang terkandung di dalam rokok pada umumnya yang menimbulkan penyakit kanker dan paru. Tak hanya itu dapat menimbulkan bercak kuning pada baju dan gigi.

Agak rumitjuga kalau mengonsumsi vape. Karena harus memperhatikan perawatan alatnya. Seperti mengganti kapas pembakarnya dan membeli liquid sebagai bahan vapenya.

Tapi alangkah baiknya untuk memang menghentikan kebiasaan merokok. Cara ini jauh lebih memungkinkan untuk menjaga kesehatan. Kalau toh ingin beralih ke rokok elektrik, carilah yang memiliki kualitas baik dan aman bagi kesehatan. (iel)


Baca Juga:

4 Tanaman Rumah Cegah Polusi Asap Rokok

#Rokok #Rokok Elektronik #Berhenti Merokok
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Selain masa tahanan, penyidik juga mempertimbangkan ketentuan denda yang relatif kecil serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sebagai landasan hukum.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Indonesia
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Ketegangan bermula saat seorang pengguna jalan lain merekam aksi pasutri tersebut dan mencoba mengingatkan agar tidak merokok saat berkendara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Indonesia
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Pemprov DKI Jakarta memperketat pengendalian rokok elektrik dan tembakau alternatif untuk melindungi anak muda serta memperkuat Kawasan Tanpa Rokok.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Indonesia
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Rokok ilegal tersebut diindikasikan merupakan impor yang dimasukkan melalui wilayah Pesisir Timur Pulau Sumatera dan sedang ditimbun di Pekanbaru.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Indonesia
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Aksi bagi-bagi nasi bungkus yang dilakukan pedagang warteg ini bukan sekadar penolakan, tetapi juga simbol perjuangan pedagang kecil.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Ekonom INDEF M Rizal Taufikurahman kritik keras Raperda KTR DKI Jakarta, menilai larangan penjualan rokok mengancam pedagang kecil dan stabilitas ekonomi rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Bagikan