Vape Jadi Solusi Alternatif Kurangi Kecanduan Rokok

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Mei 2018
Vape Jadi Solusi Alternatif Kurangi Kecanduan Rokok

Ilustrasi vape. Foto: ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Bebas Tar (KABAR) menyatakan Rokok elektrik atau Vape dinilai dapat menjadi suatu alternatif penyembuhan untuk mengurangi kecanduan atau ketergantungan terhadap rokok konvesional.

Ketua KABAR, Amaliya, mengatakan hal tersebut dalam diskusi publik bertajuk "Produk Tembakau Alternatif dalam Perspektif Kesehatan", yang bekerja sama dengan Academic Leadership Grant (ALG) Universitas Padjadjaran di Fakultas Kedokteran Gigi Unpad

"Mengurangi risiko kesehatan dari konsumsi rokok melalui konsep harm reduction (pengurangan risiko) dengan cara berganti pada produk tembakau alternatif," ujar Amaliya seperti dilansir Antara.

Menurutnya, berdasarkan penelitian yang dilakukan di sisi rongga mulut tepatnya di pipi bagian dalam menunjukan adanya perubahan atau ketidakstabilan sel dari perokok tembakau. Ketidakstabilan sel ini menjadi indikasi potensi terjadinya kanker mulut.

Vape

Sementara untuk perokok elektrik memperlihatkan tidak adanya perubahan ketidakstabilan sel. Hal tersebut juga serupa seperti ditunjukan oleh bukan perokok.

"Sehingga bisa kami ambil kesimpulan pengguna rokok elektrik tidak mengalami ketidakstabilan sel yang dialami oleh tembaka," kata dia.

Di sisi bahan yang digunakan, liquid atau cairan vape, dinilai tidak begitu berbahaya bagi kesehatan. Sejak cairan diuapkan atau dipanaskan oleh Mod atau alat vape, hanya terjadi lima perubahan zat racun. Sementara tembakau, setelah dibakar menghasilkan 400 racun.

"Tapi memang untuk rokok elektrik masih dalam ambang batas sebagai kontaminan di banding rokok tembakau. Rokok tembakau menghasilkan 400 racun jauh sekali di banding zat dari vape yang hanya 5-10 zat.

Salah satu zat yang dihasilkan dari pembakaran rokok adalah tar, yang juga dapat ditemui pada asap pembakaran kayu, sampah, batu bara atau asap dari knalpot kendaraan bermotor.

Pengguna vape

Sementara itu, rokok elektrik atau vape, tidak menghasilkan asap seperti rokok biasa, melainkan uap, sehingga tidak menghasilkan tar.

"Tapi tetap keputusan terbaik agar tidak terkena penyakit akibat rokok adalah dengan berhenti secara total," katanya.

Meski dinilai lebih aman dibanding rokok tembakau, ia juga menekankan perlu adanya regulasi bagi vape agar tidak menambah jumlah orang yang tertarik merokok karena vape, bukannya menurunkan jumlah perokok aktif yang beralih ke vape demi mengurangi rokok dan menurunkan risiko kesehatan. (*)

#Vape #Rokok Elektronik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Barcelona Rayakan Gelar Liga Spanyol 2025/26, Wojciech Szczesny Asyik Ngevape di Atas Bus
Wojciech Szczesny terlihat asyik ngevape di atas bus, ketika Barcelona merayakan juara Liga Spanyol 2025/26. Aksinya pun menjadi sorotan.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Barcelona Rayakan Gelar Liga Spanyol 2025/26, Wojciech Szczesny Asyik Ngevape di Atas Bus
Dunia
Inggris Larang Penjualan Rokok kepada Orang Kelahiran 2008, Bikin Generasi Pertama tanpa Tembakau
Rancangan Undang-Undang Tembakau dan Vape bertujuan mencegah siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2009, yang kini berusia 17 tahun, untuk mulai merokok.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
 Inggris Larang Penjualan Rokok kepada Orang Kelahiran 2008, Bikin Generasi Pertama tanpa Tembakau
Indonesia
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
DPR meminta pemerintah untuk mengkaji wacana larangan vape. Hal itu harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
Indonesia
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Polisi menyebut wacana pelarangan vape masih dikaji meski ditemukan kandungan zat berbahaya seperti methamphetamine dan kanabinoid sintetis dalam cairan vape.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
DPR Dukung Larangan Vape, Dinilai Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba
DPR mendukung adanya larangan vape yang diusulkan BNN. Vape dinilai menjadi modus baru dalam peredaran narkoba di Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
DPR Dukung Larangan Vape, Dinilai Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Lifestyle
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Banyak yang bertanya apakah vape membatalkan puasa Ramadan. Simak penjelasan ulama, dalil fiqih, dan alasan mengapa menghisap vape saat puasa dihukumi membatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Hukum Menghisap Vape saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Fiqih yang Perlu Diketahui
Bagikan