Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia


Ilustrasi vape/pod. (Foto: Pexels/Olenka Bohovyk)
MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik berupa vape pods.
Temuan ini bermula saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA 80 mililiter dan satu buah vape pods yang dikirim dari Malaysia tujuan Pandeglang, Banten.
BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape. Pada kasus ini, petugas juga menemukan 1.860 cartridge rokok elektrik.
Baca juga:
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,” kata Marthinus saat konferensi pers.
Kepala BNN mengatakan pengaturan terkait zat psikoaktif baru yang digunakan dalam campuran rokok elektrik menjadi kebutuhan mendesak guna melindungi masyarakat dari dampak buruk.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Budi Wibowo menjelaskan BNN bersama pihak Bea Cukai berhasil mendeteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025.
“Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,” ucapnya.
Sementara itu, kasus paket ilegal dari Prancis diungkap petugas pada 19 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, BNN menangkap dua orang tersangka berinisial JA dan XZ.
“Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge yang berisi cairan tersebut akan diedarkan dan digunakan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,” kata Budi.
Sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus tersebut, BNN telah mencari dan mengumpulkan berbagai macam merek vape yang beredar di Indonesia. Ratusan sampel kemudian diujikan ke laboratorium BNN.
“Kurang lebih sudah 187 sampel dan hasilnya yang sudah keluar 107 yang 80 masih dalam proses yang dilakukan oleh teman-teman di laboratorium,” katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif

Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape

Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh

Jejak Karier Irjen Suyudi Ario Seto, Reserse yang Jadi Orang Nomor Satu di BNN

Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia

Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT

Kapolda Banten Bocorkan Nama Kepala BNN Baru, Diumumkan ke Publik 2-3 Hari Lagi

Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba

Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
