Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia

Ilustrasi vape/pod. (Foto: Pexels/Olenka Bohovyk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik berupa vape pods.

Temuan ini bermula saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA 80 mililiter dan satu buah vape pods yang dikirim dari Malaysia tujuan Pandeglang, Banten.

BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape. Pada kasus ini, petugas juga menemukan 1.860 cartridge rokok elektrik.

Baca juga:

Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba

Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,” kata Marthinus saat konferensi pers.

Kepala BNN mengatakan pengaturan terkait zat psikoaktif baru yang digunakan dalam campuran rokok elektrik menjadi kebutuhan mendesak guna melindungi masyarakat dari dampak buruk.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Budi Wibowo menjelaskan BNN bersama pihak Bea Cukai berhasil mendeteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025.

Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,” ucapnya.

Sementara itu, kasus paket ilegal dari Prancis diungkap petugas pada 19 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, BNN menangkap dua orang tersangka berinisial JA dan XZ.

Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge yang berisi cairan tersebut akan diedarkan dan digunakan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,” kata Budi.

Sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus tersebut, BNN telah mencari dan mengumpulkan berbagai macam merek vape yang beredar di Indonesia. Ratusan sampel kemudian diujikan ke laboratorium BNN.

“Kurang lebih sudah 187 sampel dan hasilnya yang sudah keluar 107 yang 80 masih dalam proses yang dilakukan oleh teman-teman di laboratorium,” katanya.

#Vape #Bahaya Vape #Bnn
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Komdigi beri tenggat 3 hari kepada YouTube untuk menindak konten promosi vape kreator Bigmo yang melibatkan anak. Jika tidak, sanksi administratif menanti.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Indonesia
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Kemkomdigi melayangkan teguran ke YouTube, setelah menemukan konten vape yang melibatkan anak-anak.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
Kemkomdigi Layangkan Teguran ke YouTube usai Temukan Konten Vape yang Libatkan Anak
Indonesia
Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian
Prabowo meminta agar pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur distribusi vape.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian
Indonesia
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Rokok elektrik telah berkembang menjadi salah satu media baru yang dimanfaatkan sindikat narkotika untuk mengedarkan zat terlarang secara terselubung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Bagikan