KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. (Foto: dok KPAI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan anak dalam promosi rokok elektronik atau vape yang muncul di salah satu kanal YouTube.

Menurut Jasra, Senin (3/8), praktik tersebut tidak boleh dipandang sebagai bagian dari strategi pemasaran biasa karena berpotensi melanggar ketentuan perlindungan terhadap anak.

Ia menegaskan bahwa anak harus dijauhkan dari segala bentuk promosi produk yang mengandung zat adiktif, termasuk melalui platform digital yang kini semakin mudah diakses oleh remaja.

Melibatkan anak dalam promosi vape ataupun menjadikan anak sebagai target pemasaran merupakan persoalan serius yang harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra.

KPAI menilai pola pemasaran produk tembakau dan rokok elektronik telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya promosi lebih banyak dilakukan melalui media konvensional, kini strategi pemasaran bergeser ke media sosial dan berbagai platform digital.

Promosi tersebut memanfaatkan algoritma digital, influencer, kreator konten, hingga tampilan visual yang dinilai dekat dengan kehidupan anak muda.

Menurut KPAI, kondisi itu berpotensi membentuk persepsi bahwa penggunaan vape merupakan sesuatu yang wajar, bahkan identik dengan gaya hidup kalangan muda.

Baca juga:

Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape

Anak dan Remaja Dinilai Rentan Terpengaruh Konten Digital

Jasra mengingatkan bahwa anak dan remaja merupakan kelompok yang masih rentan terhadap pengaruh figur publik maupun kreator konten yang mereka ikuti di media sosial.

Karena itu, paparan promosi vape di ruang digital dikhawatirkan dapat memengaruhi cara pandang hingga perilaku mereka.

Atas dasar tersebut, KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk menindak setiap dugaan pelanggaran promosi vape yang melibatkan ataupun menyasar anak.

Selain itu, platform media sosial juga diminta segera menghapus konten yang menampilkan anak dalam promosi produk yang mengandung zat adiktif.

KPAI turut mengimbau para influencer dan kreator konten agar menghentikan promosi vape yang berpotensi menjangkau anak dan remaja sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi tumbuh kembang anak. (Knu)

#KPAI #Konten Kreator #Vape #Anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Angka Perkawinan Anak di Jateng Turun 53 Persen
Upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak perlu terus diperkuat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Angka Perkawinan Anak di Jateng Turun 53 Persen
Lifestyle
Rumah Cerebral Palsy Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Anak Penyandang CP
Iis R. Soelaeman mendorong dukungan pemerintah bagi anak dengan cerebral palsy melalui akses terapi, kesehatan, pendidikan inklusif, dan fasilitas aksesibel.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Oktober 2026
Rumah Cerebral Palsy Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Anak Penyandang CP
Lifestyle
Mendampingi Anak dengan CP, Rumah Cerebral Palsy Tekankan Pentingnya Support System
World Cerebral Palsy Day 2026 jadi momentum untuk memperkuat dukungan bagi anak dengan CP. Tekankan potensi anak dan pentingnya support system bagi keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Oktober 2026
Mendampingi Anak dengan CP, Rumah Cerebral Palsy Tekankan Pentingnya Support System
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
ShowBiz
Voting TikTok Awards 2026 Dibuka, Begini Cara Dukung Kreator Favorit Indonesia
TikTok Awards 2026 resmi diumumkan. Simak cara voting kreator favorit, batas waktu 26 Oktober, dan jadwal TikTok Awards Southeast Asia di Bali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
Voting TikTok Awards 2026 Dibuka, Begini Cara Dukung Kreator Favorit Indonesia
ShowBiz
TikTok Awards Indonesia 2026: Daftar Nominasi 11 Kategori, Siapa Favoritmu?
TikTok Awards Indonesia 2026 mengumumkan nominasi dalam berbagai kategori kreator. Simak daftar lengkap nominasi dan tema “The Ones Who Spark It”.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
TikTok Awards Indonesia 2026: Daftar Nominasi 11 Kategori, Siapa Favoritmu?
Bagikan