Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape

Ilustrasi vape/pod. (Foto: Pexels/Olenka Bohovyk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Singapura telah melarang pembelian, kepemilikan, dan penggunaan rokok elektronik atau vape berdasarkan Undang-Undang Tembakau (Pengendalian Iklan dan Penjualan) yang mulai berlaku sejak 18 Agustus 2025.

Menurut UU yang sudah berlaku, kepemilikan, penggunaan atau pembelian vape bisa dikenai denda hingga Sin$ 2.000 atau sekitar Rp 25,1 juta.

Pemerintah Singapura mengumumkan zat etomidate ke dalam daftar narkotika Kelas C, sehingga pengguna vape yang mengandung zat tersebut dapat dikenai program rehabilitasi seperti penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN RI Komisaris Jendral Polisi Suyudi Ario Seto merespons peluang pelarangan rokok elektrik atau vape, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Singapura.

Baca juga:

Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh

Suyudi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan uji laboratorium terhadap wacana tersebut.

"Kalau masalah pelarangan, kita harus duduk bersama. Ini tidak bisa diputuskan sendiri, tapi kita harus berkolaborasi. Sementara ini kita masih terus melakukan pendalaman secara laboratorium," katanya saat membuka acara International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Rabu (17/9).

Ia mengatakan keputusan pelarangan rokok elektrik di Indonesia tidak bisa diputuskan pihak BNN sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama dan kesepakatan kementerian lembaga terkait lainnya.

Dirinya menyatakan saat ini BNN masih melakukan penelitian terhadap kebijakan pelarangan rokok elektrik atau vape.

"Nanti kita akan bekerja sama dengan kementerian lembaga lainnya. Ini masih terus kita lakukan penelitian. Sementara ini kita masih terus melakukan pendalaman secara laboratorium," katanya.

#Vape #Rokok Elektronik #Bnn
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Undang-Undang Narkotika bersumber dari kesepakatan internasional yang mengamanatkan negara fihak melarang kepemilikan narkotika
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Indonesia
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Operasi gabungan yang digelar BNN itu menyita 985 butir ekstasi dengan kamuflase disimpan dalam vape atau rokok elektronik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Indonesia
BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif
Tes urine digelar karena adanya banyak keluhan masyarakat soal perilaku jukir di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif
Indonesia
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape
Pemerintah Singapura mengumumkan zat etomidate ke dalam daftar narkotika Kelas C, sehingga pengguna vape yang mengandung zat tersebut dapat dikenai program rehabilitasi seperti penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape
Dunia
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Hukuman dan denda ini bahkan juga berlaku bagi warga asing dengan ancaman tambahan dideportasi.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
  Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh
Indonesia
Jejak Karier Irjen Suyudi Ario Seto, Reserse yang Jadi Orang Nomor Satu di BNN
Irjen Suyudi Ario Seto resmi ditunjuk sebagai Kepala BNN yang baru menggantikan Komjen Martinus Hukom.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Jejak Karier Irjen Suyudi Ario Seto, Reserse yang Jadi Orang Nomor Satu di BNN
Indonesia
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia
Indonesia
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menekankan bahwa temuan ini konsisten dengan penelitian lain
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Indonesia
Kapolda Banten Bocorkan Nama Kepala BNN Baru, Diumumkan ke Publik 2-3 Hari Lagi
Brigjen Pol Hengki mengungkapkan sosok yang bakal dipercaya memimpin BNN yakni Irjen Pol Suyudi Ario Seto
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Kapolda Banten Bocorkan Nama Kepala BNN Baru, Diumumkan ke Publik 2-3 Hari Lagi
Indonesia
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyebut, banyak dari vape ini dicampur dengan zat adiktif dan berbahaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba
Bagikan