Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
  Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh

Ilustrasi vape yang mengandung zat etomidate. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — OTORITAS Singapura menegaskan keseriusan mereka dalam melarang vape. Mereka telah mengumumkan hukuman yang lebih berat terkait dengan penggunaan vape dalam upaya memberantas meningkatnya penyalahgunaan vape bercampur narkoba di negara tersebut. Sanksi ini mencakup denda yang lebih besar, hukuman penjara lebih lama, dan bahkan hukuman cambuk. Hukuman dan denda ini bahkan juga berlaku bagi warga asing dengan ancaman tambahan dideportasi.

Meski Singapura menjadi salah satu negara pertama di dunia yang melarang vape pada 2018, praktik ini tetap berlangsung. Dalam beberapa bulan terakhir, negara-kota tersebut menyaksikan peningkatan popularitas vape yang dicampur dengan etomidate, sejenis obat anestesi. Hal itu memicu kekhawatiran luas di negara yang memiliki salah satu hukum narkoba terketat di dunia.

Dalam beberapa bulan terakhir, seperti dilansir BBC, pihak berwenang mengakui peningkatan peredaran vape yang mengandung etomidate, yang lebih dikenal di Singapura dengan sebutan ‘Kpods’, singkatan dari ‘ketamine pods’ karena etomidate memiliki efek serupa dengan ketamin. Uji acak terhadap 100 vape sitaan pada Juli lalu menemukan sepertiganya mengandung etomidate.

Video remaja dan anak muda yang bertingkah aneh di ruang publik saat menggunakan vape juga viral di media sosial, memicu kekhawatiran warga Singapura yang umumnya mendukung hukuman keras terhadap peredaran dan penggunaan narkoba.

Baca juga:

Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba



Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengatakan pada Kamis (28/8) bahwa hukum yang lebih ketat diperlukan karena vape telah menjadi pintu gerbang menuju penyalahgunaan zat berbahaya. Perangkat tersebut telah berubah menjadi alat pengantar narkoba.

Pemerintah memperketat hukuman untuk penggunaan vape, sekaligus mengklasifikasikan ulang etomidate sebagai obat terkontrol Kelas C untuk jangka waktu enam bulan. Aturan baru itu akan berlaku mulai 1 September. Mereka yang tertangkap menggunakan vape, bahkan vape biasa, akan menghadapi denda yang lebih tinggi mulai dari 500 dolar Singapura atau sekira Rp 5,9 juta serta rehabilitasi wajib dari negara. Hukuman akan jauh lebih berat bagi mereka yang kedapatan menggunakan vape bercampur etomidate.

Sementara itu, pemasok vape narkoba dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan 15 kali cambukan. Warga asing yang bekerja di Singapura tidak hanya menghadapi hukuman yang sama, tetapi juga berisiko kehilangan izin tinggal maupun izin kerja, serta dapat dideportasi dan dilarang masuk kembali ke negara tersebut.

Aturan ini juga berlaku untuk turis. Tanda larangan akan dipasang di seluruh Bandara Changi untuk mengingatkan pengunjung tentang larangan vape, disertai dengan tempat pembuangan vape sehingga pengguna dapat menyingkirkan perangkat mereka tanpa terkena sanksi.(dwi)

Baca juga:

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura

#Singapura #Vape #Etomidate Dalam Vape
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Pramono Anung menawarkan peluang investasi kepada Singapura pada proyek MRT Jakarta Fase 3 dan 4 serta pengembangan kawasan TOD saat bertemu PM Lawrence Wong.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Indonesia
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Nongsa Digital Park di Batam juga disebut hampir penuh dan tengah memproses ekspansi lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Barcelona Rayakan Gelar Liga Spanyol 2025/26, Wojciech Szczesny Asyik Ngevape di Atas Bus
Wojciech Szczesny terlihat asyik ngevape di atas bus, ketika Barcelona merayakan juara Liga Spanyol 2025/26. Aksinya pun menjadi sorotan.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Barcelona Rayakan Gelar Liga Spanyol 2025/26, Wojciech Szczesny Asyik Ngevape di Atas Bus
Dunia
Inggris Larang Penjualan Rokok kepada Orang Kelahiran 2008, Bikin Generasi Pertama tanpa Tembakau
Rancangan Undang-Undang Tembakau dan Vape bertujuan mencegah siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2009, yang kini berusia 17 tahun, untuk mulai merokok.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
 Inggris Larang Penjualan Rokok kepada Orang Kelahiran 2008, Bikin Generasi Pertama tanpa Tembakau
Indonesia
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
DPR meminta pemerintah untuk mengkaji wacana larangan vape. Hal itu harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
DPR Minta Wacana Larangan Vape Dikaji Matang, Jangan Abaikan Dampak Ekonomi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 1.409 Vape Narkoba di Mal Basurs Cipinang, Jaktim
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat soal dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 1.409 Vape Narkoba di Mal Basurs Cipinang, Jaktim
Indonesia
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Polisi menyebut wacana pelarangan vape masih dikaji meski ditemukan kandungan zat berbahaya seperti methamphetamine dan kanabinoid sintetis dalam cairan vape.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
Polda Metro Pastikan Kebijakan Pelarangan Vape Belum Diputuskan Resmi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ekonomi Negaranya Melemah, Jutaan Warga Singapura Pindah ke Batam
Beredar konten yang menyebut jutaan warga Singapura berbondong-bondong pindah ke Batam akibat krisis ekonomi. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ekonomi Negaranya Melemah, Jutaan Warga Singapura Pindah ke Batam
Bagikan