Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) ke-8. (foto: dok Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan perhatian serius terhadap perkembangan rokok elektrik dan produk tembakau alternatif yang kian masif, terutama di kalangan anak muda.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa anggapan rokok elektrik lebih aman dibanding rokok konvensional perlu diluruskan. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan membatasi peredarannya serta memperkuat perlindungan terhadap anak di bawah umur.

Penegasan tersebut disampaikan Rano Karno dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) ke-8, sebuah forum strategis bagi para pemimpin kota untuk memperkuat kolaborasi dalam perumusan kebijakan kesehatan masyarakat.

“Upaya pengendalian tembakau di Jakarta bukan sekadar penetapan aturan, melainkan gerakan kolektif untuk melindungi masa depan warga dari ancaman penyakit katastrofik. Kami meyakini bahwa masyarakat yang sehat merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi kota yang berkelanjutan,” ujar Rano.

Baca juga:

Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT

Ia menegaskan, pengendalian tembakau menjadi prioritas strategis dalam pembangunan kesehatan di DKI Jakarta. Setelah melalui proses dan perjuangan lebih dari 15 tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Rano menjelaskan, regulasi tersebut selaras dengan praktik baik global, di antaranya mencakup:

  • Pelarangan merokok dan penggunaan rokok elektrik di ruang publik dan tempat kerja
  • Pembatasan penjualan produk tembakau di titik penjualan tertentu
  • Larangan iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau

“Regulasi ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi kesehatan publik,” jelasnya.

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta menetapkan sistem pemantauan lintas perangkat daerah serta penegakan hukum oleh Satpol PP DKI. Pengendalian tembakau juga diintegrasikan ke dalam ekosistem digital Jakarta melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini), yang memungkinkan masyarakat melaporkan pelanggaran sekaligus mendorong partisipasi aktif warga.

“Esensi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok bukanlah pelarangan total, melainkan pengaturan ruang bersama secara adil dan berimbang. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi, namun menempatkan kesehatan publik sebagai prioritas utama,” tegas Rano.

Baca juga:

Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape

Selain aspek regulasi, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong upaya pemulihan perokok melalui penyediaan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Klinik-klinik UBM terus dikembangkan agar masyarakat mendapatkan dukungan medis dan konseling yang mudah diakses dan berkelanjutan.

Ke depan, Jakarta berkomitmen untuk terus berkolaborasi melalui APCAT, berbagi praktik baik, serta memperkuat kepemimpinan lokal dalam pengendalian tembakau.

“Mari kita bersinergi untuk mewujudkan kota-kota yang lebih sehat, lebih produktif, dan bebas asap rokok di kawasan Asia Pasifik demi generasi masa depan,” pungkasnya. (Asp)

#Rokok Elektronik #Vape #Rano Karno #Pemprov DKI Jakarta #Rokok #Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dalam 5 Tahun Seluruh Kabel di Jakarta Ditanam di Bawah Tanah
Bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta mengubah wajah kota agar lebih rapi, aman, dan nyaman bagi warga.
Yusuf Abdillah - Kamis, 10 September 2026
Dalam 5 Tahun Seluruh Kabel di Jakarta Ditanam di Bawah Tanah
Indonesia
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Pemprov DKI Jakarta menggratiskan MRT, LRT, dan Transjakarta untuk 15 golongan. Cek daftar penerima dan informasi Kartu Layanan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Bisa Gratis, Cek 15 Golongan yang Berhak Mendapatkannya
Indonesia
Populasi Ikan Sapu-Sapu Capai 80 Persen, Pemprov DKI Siapkan Rp 250 Juta
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Rp 250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu yang populasinya diperkirakan mencapai 60-80 persen di perairan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Populasi Ikan Sapu-Sapu Capai 80 Persen, Pemprov DKI Siapkan Rp 250 Juta
Indonesia
Monas Ditutup Sementara Mulai 9 September 2026, Pembersihan Ditargetkan Rampung Oktober
Monas ditutup sementara untuk kunjungan wisata mulai 9 September 2026 karena pembersihan intensif. Proses pembersihan ditargetkan rampung Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Monas Ditutup Sementara Mulai 9 September 2026, Pembersihan Ditargetkan Rampung Oktober
Indonesia
Harga Tiket Masuk Ragunan Diusulkan Naik hingga Rp 10 Ribu, Pramono Segera Putuskan
Harga tiket masuk Ragunan diusulkan naik. Untuk dewasa, tarifnya dikenakan hingga Rp 10 ribu.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Harga Tiket Masuk Ragunan Diusulkan Naik hingga Rp 10 Ribu, Pramono Segera Putuskan
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam Kelompok Rentan, Pramono Minta Harga Masker Tak Dipermainkan
Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengancam kelompok rentan. Pramono Anung meminta pedagang tak memainkan harga masker.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam Kelompok Rentan, Pramono Minta Harga Masker Tak Dipermainkan
Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Sebaran PM10 Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta Membaik Usai Operasi Water Mist
Pemantauan 6–7 September 2026 menunjukkan sebaran PM10 di Jakarta membaik setelah operasi water mist dan penyiraman abu vulkanik Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Sebaran PM10 Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta Membaik Usai Operasi Water Mist
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai 7 September Imbas Sebaran Abu Vulkanis Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ mulai 7 September 2026 untuk mengantisipasi paparan abu vulkanis Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai 7 September Imbas Sebaran Abu Vulkanis Anak Krakatau
Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, Ini Langkah yang Diminta Pramono kepada Warga
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menyebar hingga Jakarta. Pramono Anung mengimbau warga tetap tenang dan waspada serta menerapkan 5M.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, Ini Langkah yang Diminta Pramono kepada Warga
Bagikan