DPR Dorong LPEI Siapkan Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 20 Januari 2023
DPR Dorong LPEI Siapkan Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Ist/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di PT Pearland, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis (19/1).

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong LPEI segera mempersiapkan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Baca Juga:

Larang Ekspor Bijih Bauksit, Bahlil Tegaskan Tidak Takut Digugat

"Lewat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang baru disahkan, kita juga memberikan penguatan bagi LPEI dengan dapat menerima DHE atas transaksi ekspor debitur LPEI dan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia," kata Puteri dalam keterangannya, Jumat,(20/1).

Sebelumnya hanya bank devisa dalam negeri saja yang dapat menerima DHE. Kini dengan mandat UU PPSK, LPEI mampu menjalankan hal tersebut.

"Tapi harus dipersiapkan sebaik mungkin supaya tidak menimbulkan gejolak bagi eksportir maupun debitur LPEI,” ujarnya.

Puteri juga mendorong LPEI untuk menggenjot DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia agar semakin meningkatkan cadangan devisa dan nilai tukar rupiah. Sebagai informasi, DHE merupakan aset keuangan yang diperoleh atas hasil ekspor seperti mata uang asing.

"Ini karena masih banyak sekali eksportir yang memarkirkan dananya di luar negeri ketimbang Indonesia," imbuhnya.

Belum lagi, lanjut Puteri, pertumbuhan cadangan devisa tidak sebanding dengan pertumbuhan neraca perdagangan. Apalagi kita dihadapkan dengan ancaman pelemahan ekonomi global.

"Sehingga, perlu penguatan dari segi ketahanan eksternal," ujarnya.

Baca Juga:

Ekspor Nonmigas Indonesia Alami Pelemahan

Puteri pun turut berpesan kepada PT Pearland untuk berkontribusi dalam penguatan cadangan devisa dengan membawa DHE kembali ke Indonesia. Tak terkecuali untuk menyampaikan evaluasi atas implementasi kebijakan pengelolaan DHE.

Hal itu lantaran pemerintah berencana merevisi ketentuan mengenai DHE dalam PP Nomor 1 Tahun 2019 agar juga mewajibkan DHE non Sumber Daya Alam (SDA) masuk dalam sistem keuangan Indonesia.

"Ini karena kontribusi dari sektor ekspor non-SDA yang juga penyumbang besar terhadap devisa kita,” ujar Puteri.

Puteri juga menekankan agar fasilitas pembiayaan LPEI ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena pembiayaan LPEI berasal dari APBN atau uang rakyat.

"Bahkan, tahun lalu, kita kembali memberikan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada LPEI sebesar Rp 1 triliun. Yang artinya uang ini harus memberikan manfaat bagi rakyat. Makanya, kita harus awasi betul penggunaannya,” urainya.

Lebih lanjut Puteri mengingatkan agar LPEI terus memperluas pasar ekspor non tradisional, memperkuat kapasitas pelaku UMKM berorientasi ekspor, mengembangkan pelaku UMKM berorientasi ekspor, memperluas pengembangan desa devisa, dan mengembangkan potensi komoditas unggulan berbasis klaster agar menjangkau pasar internasional yang lebih luas.

"Ini karena pemerintah melalui Kemenko Perekonomian optimis untuk mengejar target pertumbuhan ekspor sebesar 12,8 persen dan impor sebesar 14,9 persen pada tahun 2023. Hal ini karena kita sudah punya basis yang kuat, dimana ekspor tumbuh tinggi sebesar 29,4 persen dan impor tumbuh 25,37 persen sepanjang tahun kemarin," pungkas Puteri. (Pon)

Baca Juga:

Duit Hasil Ekspor Bakal Lebih Lama Ngendap di Dalam Negeri

#Puteri Anetta Komarudin #DPR RI #Penyertaan Modal Negara #Penyertaan Modal Negara (PMN) #UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Hanif mengingatkan publik agar tidak mudah tertipu dengan label "air pegunungan"
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Fashion
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Kain indah memesona tersebut menjadi representasi batik tulis asal Maluku Tengah nan berkarakter dan memikat.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
Indonesia
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Kondisi geografis Papua Selatan memiliki garis perbatasan paling panjang dengan Papua Nugini.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Indonesia
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Praktik tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat ironis.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Prinsip utama adalah mendukung kebijakan pendidikan yang mampu meningkatkan daya saing global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Indonesia
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Penting untuk dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, sama seperti bahasa asing lainnya, memiliki landasan dan tujuan yang kuat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Indonesia
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Penyelesaian konflik antara warga dan pengembang harus berpegangan pada tiga prinsip utama hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Bagikan