Larang Ekspor Bijih Bauksit, Bahlil Tegaskan Tidak Takut Digugat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Januari 2023
Larang Ekspor Bijih Bauksit, Bahlil Tegaskan Tidak Takut Digugat

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia . (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cadangan bauksit Indonesia diklaim mencapai 3,2 miliar ton. Saat ini ada delapan smelter yang disiapkan dan masih bisa 12 smelter lain yang akan dibangun. Di mana, ketahanan bauksit dalam negeri tercatat bisa mencapai antara 90-100 tahun.

Pemerintah Indonesia memastikan bakal melarang ekspor bijih bauksit pada tahun 2023. Hal itu ditegaskan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di hadapan sejumlah investor di Paviliun Indonesia di World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2023 di Davos, Swiss.

Baca Juga:

Jokowi Stop Ekspor Bahan Mentah Timah dan Bauksit Tahun Ini

"Tahun ini kami juga sampaikan, silakan juga kalau mau protes kami, Indonesia. Kemarin kan kita dibawa ke WTO soal (larangan ekspor) nikel, kalah, dan kami lagi naik banding. Sekarang kita sudah mengumumkan lagi, (untuk) melarang ekspor bauksit tahun ini," katanya.

Bahlil meminta pemahaman lantaran kebijakan tersebut diambil pemerintah Indonesia dalam rangka mendorong hilirisasi di dalam negeri.

"Andaikan pun kami dibawa ke WTO, nggak apa-apa juga, karena kami belajar pada negara-negara yang dulunya udah berkembang," katanya.

Bahlil menyinggung bagaimana sejumlah negara maju dahulu juga melakukan hal yang sama untuk mendukung industri dalam negeri mereka.

Ia mencontohkan Inggris yang pada abad ke-16 juga pernah melarang ekspor wool karena ingin menjadikannya sebagai bahan baku tekstil.

Langkah serupa juga dilakukan Tiongkok pada tahun 1980-an di mana pemerintah negeri tirai bambu itu menerapkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 90 persen untuk memproteksi industrinya.

"Itu juga nggak ada yang melarang mereka. Dan Indonesia, dan negara-negara berkembang sedang ingin untuk menaiki tangga satu ke tangga yang lain untuk mencapai negara maju yang sama. Ini yang kita sekarang lakukan," imbuhnya.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengaku digugatnya Indonesia di WTO oleh Uni Eropa sebenarnya bukan masalah besar. Pasalnya, pemerintah sadar betul bahwa hilirisasi merupakan jalan tengah agar Indonesia bisa segera naik kelas dari negara berkembang menjadi negara maju.

"Harus saya sampaikan di sini, Indonesia sangat concern (peduli) terhadap SDGs. Indonesia sangat fokus untuk mewujudkan SDGs pada 2030. SDGs jangan hanya dilihat di sektor lingkungan tapi juga dilihat dari pemerataan pertumbuhan ekonomi di mana daerah-daerah sumber daya alam itu ada," tuturnya.

Adapun, kata Airlangga, bijih bauksit akan diolah menjadi alumina, lalu menjadi alumunium atau alumunium ingot, kemudian turun kepada produk turunan dalam bentuk batangan atau flat, dan akan turun lagi ke industri yang saat ini sudah memiliki ekosistem yaitu industri permesinan dan konstruksi. (Knu)

Baca Juga:

Indonesia Setop Ekspor Bijih Bauksit Tahun Depan

#Ekspor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Pemerintah akan menindaklanjuti proses yang telah disiapkan USTR, termasuk penyampaian tanggapan tertulis (written comment)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Prabowo Siapkan Sentra Budidaya Perikanan Ribuan Hektare untuk Dongkrak Ekspor
Prabowo menyiapkan proyek budidaya perikanan berskala besar hingga 14 ribu hektare untuk memperkuat ekspor dan devisa Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Prabowo Siapkan Sentra Budidaya Perikanan Ribuan Hektare untuk Dongkrak Ekspor
Indonesia
Purbaya Janji Ekspor Tunggal SDA oleh BUMN Tidak Monopolis dan Ganggu Pasar
PT DSI sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Purbaya Janji Ekspor Tunggal SDA oleh BUMN Tidak Monopolis dan Ganggu Pasar
Indonesia
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Data ekspor selama ini telah tersedia dalam sistem Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Indonesia
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
DSI direncanakan sebagai perantara transaksi ekspor untuk sejumlah komoditas strategis sebelum nantinya bakal menjadi eksportir tunggal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
Indonesia
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Penmbahasan difokuskan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Indonesia
BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Pengusaha Swasta Meminta Diajak Bicara
Kadin siap menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan pelaksanaan kebijakan ini agar tujuannya tercapai, yaitu meningkatkan penerimaan negara, menjaga devisa, memperbaiki tata kelola.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Pengusaha Swasta Meminta Diajak Bicara
Indonesia
DPR Dukung PP Ekspor SDA Prabowo, Dinilai Bisa Tutup 'Kebocoran' Pemasukan Negara
Anggota Komisi XII DPR RI mendukung PP Tata Kelola Ekspor SDA yang diterbitkan Presiden Prabowo. Kebijakan itu dinilai mampu menutup kebocoran pemasukan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Dukung PP Ekspor SDA Prabowo, Dinilai Bisa Tutup 'Kebocoran' Pemasukan Negara
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Bagikan