MerahPutih.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait ekspor listrik bersih ke Singapura dengan kapasitas mencapai 3,4 gigawatt (GW) hingga 2035. Kesepakatan ekspor listrik bersih tersebut tercapai setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ekspor listrik bersih ke Singapura belum bisa dimulai tahun ini.
Sebab, ia menilai pembangunan infrastruktur transmisi untuk mendukung ekspor listrik ke Singapura membutuhkan waktu sekitar 1 - 1,5 tahun.
Tidak (bisa terlaksana tahun ini). Membangun fasilitas transmisi listrik setidaknya membutuhkan waktu 1 - 1,5 tahun untuk diimplementasikan,
kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6).
Baca juga:
Pemadaman Bergilir Sumut Masih Berlangsung, PLN Sebut Listrik Bisa Padam 2 Kali Sehari
Terkait perkembangan kebijakan tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi teknis bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Saya pikir untuk hal ini kami masih mengevaluasi aspek teknisnya dengan Menteri ESDM. Harapannya saat pertemuan pemimpin nanti kita bisa memfinalisasi implementasi dari MoU yang sudah ditandatangani tahun lalu,
ujarnya.