Purbaya Janji Ekspor Tunggal SDA oleh BUMN Tidak Monopolis dan Ganggu Pasar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Purbaya Janji Ekspor Tunggal SDA oleh BUMN Tidak Monopolis dan Ganggu Pasar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5) telah mengumumkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Dalam PP terbaru itu, Prabowo menyebut dengan terbitnya aturan itu menjadikan BUMN menjadi eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah pejabat dari Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga (K/L) lain akan ditempatkan sebagai pengawas di PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Purbaya menyampaikan, penempatan unsur pengawas dari berbagai kementerian/lembaga itu merupakan usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga:

Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor

"Usulan Pak Menko itu, kalau untuk pengawasan biar benar kita harus taruh orang di sana, termasuk dari keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5).

Pengawasan tersebut diperlukan agar DSI tidak menjadi lembaga monopoli yang dapat bertindak semaunya dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Dia menilai, sistem pengawasan di DSI akan lebih baik dibandingkan lembaga-lembaga sebelumnya sehingga tidak menjadi lembaga monopoli yang mengganggu pasar.

"Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya, sehingga dia enggak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar," ucap dia.

Purbaya mengatakan unsur pengawas DSI nantinya berasal dari berbagai kementerian dan lembaga.

"Dari mana-mana (kementerian/lembaga yang dilibatkan)," pungkasnya.

Pemerintah membentuk PT DSI sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.

Pembentukan DSI dilatarbelakangi masih tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia selama bertahun-tahun.

Dalam pelaksanaannya, DSI akan dijalankan dalam dua tahap. Pada tahap pertama yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan berperan sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu. (*)

#Ekspor #Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) #Purbaya Yudhi Sadewa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
Menkeu Tegaskan Larangan Desil 9-10 Beli Pertalite Pasti Berlaku, Cuma Belum Sekarang
Pengendalian subsidi BBM dilakukan secara bertahap karena sistem Pertamina sudah mumpuni mendukung pembatasan pembelian pertalite bagi golongan tertentu.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menkeu Tegaskan Larangan Desil 9-10 Beli Pertalite Pasti Berlaku, Cuma Belum Sekarang
Indonesia
Menkeu Purbaya Ungkap Dana BNPB Rp 5 Triliun Masih Tersedia untuk Penanganan Gempa NTT, Siapkan Dana Siaga
Pemerintah menyiapkan pembiayaan penanganan gempa NTT. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana BNPB masih tersedia sekitar Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Ungkap Dana BNPB Rp 5 Triliun Masih Tersedia untuk Penanganan Gempa NTT, Siapkan Dana Siaga
Indonesia
Prabowo Soroti Harga Komoditas Indonesia Ditentukan Negara Lain, Bursa Sendiri Ditargetkan Hadir 2027
Prabowo menargetkan Indonesia memiliki bursa mineral dan komoditas strategis sendiri mulai 1 Januari 2027 di bawah pengawasan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Soroti Harga Komoditas Indonesia Ditentukan Negara Lain, Bursa Sendiri Ditargetkan Hadir 2027
Indonesia
Purbaya Nilai Calon Bos BI Destry Damayanti Punya Pengalaman dan Koordinasi yang Baik
Purbaya juga menilai Destry selama ini mampu membangun koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pihak-pihak terkait.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Purbaya Nilai Calon Bos BI Destry Damayanti Punya Pengalaman dan Koordinasi yang Baik
Indonesia
Indonesia Berpotensi Ekspor Baterai Untuk Keperluan EV Thailand
Berbagai produk industri hilir pertambangan juga bisa menjadi andalan Indonesia untuk diekspor ke Negeri Gajah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Indonesia Berpotensi Ekspor Baterai Untuk Keperluan EV Thailand
Indonesia
Indonesia Ekspor 3,5 Ton Salak ke China
Ekspor tersebut merupakan tindak lanjut komitmen bisnis ekspor salak senilai USD 2 juta selama setahun yang tercapai dalam misi dagang Indonesia ke Shanghai.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Indonesia Ekspor 3,5 Ton Salak ke China
Indonesia
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu gaji manajer Kopdes Rp16 juta per bulan. Pemerintah pastikan besaran gaji mengacu pada UMP, bukan angka fantastis.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Bagikan