Purbaya Janji Ekspor Tunggal SDA oleh BUMN Tidak Monopolis dan Ganggu Pasar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Purbaya Janji Ekspor Tunggal SDA oleh BUMN Tidak Monopolis dan Ganggu Pasar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5) telah mengumumkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Dalam PP terbaru itu, Prabowo menyebut dengan terbitnya aturan itu menjadikan BUMN menjadi eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah pejabat dari Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga (K/L) lain akan ditempatkan sebagai pengawas di PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Purbaya menyampaikan, penempatan unsur pengawas dari berbagai kementerian/lembaga itu merupakan usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca juga:

Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor

"Usulan Pak Menko itu, kalau untuk pengawasan biar benar kita harus taruh orang di sana, termasuk dari keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5).

Pengawasan tersebut diperlukan agar DSI tidak menjadi lembaga monopoli yang dapat bertindak semaunya dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Dia menilai, sistem pengawasan di DSI akan lebih baik dibandingkan lembaga-lembaga sebelumnya sehingga tidak menjadi lembaga monopoli yang mengganggu pasar.

"Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya, sehingga dia enggak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar," ucap dia.

Purbaya mengatakan unsur pengawas DSI nantinya berasal dari berbagai kementerian dan lembaga.

"Dari mana-mana (kementerian/lembaga yang dilibatkan)," pungkasnya.

Pemerintah membentuk PT DSI sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.

Pembentukan DSI dilatarbelakangi masih tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia selama bertahun-tahun.

Dalam pelaksanaannya, DSI akan dijalankan dalam dua tahap. Pada tahap pertama yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan berperan sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu. (*)

#Ekspor #Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) #Purbaya Yudhi Sadewa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Menkeu menegaskan akan akan mempelajarinya secara komprehensif semua usulan perubahan sebelum mengambil keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Indonesia
Defisit APBN Makin Lebar, Bakal Capai Rp 734,3 Triliun
Pelebaran defisit dipengaruhi oleh progres penyaluran belanja negara yang diperkirakan melampaui target yang telah ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Defisit APBN Makin Lebar, Bakal Capai Rp 734,3 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Beredar konten yang berisi imbauan Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk mendaftar ke Pemda untuk dapat dana hibah. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Purbaya Rombak Komposisi Beasiswa LPDP 2026 Fokus 80% Bidang Eksakta. Nasib Anak Sosial?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa fokuskan 80% beasiswa LPDP 2026 untuk bidang STEM. Pemerintah tetap integrasikan ilmu sosial, humaniora, seni, dan ekonomi agar pembangunan inklusif.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Rombak Komposisi Beasiswa LPDP 2026 Fokus 80% Bidang Eksakta. Nasib Anak Sosial?
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Pendahuluan RAPBN Tahun 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) menyerahkan berkas tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Pendahuluan RAPBN Tahun 2027
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Purbaya menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan penyerahan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Menteri Keuangan Purbaya Lantik 3 Dirjen Baru, Ingatkan Integritas sebagai Fondasi
Indonesia
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Purbaya mengimbau masyarakat menghindari kekhawatiran berlebih
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Indonesia
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Evaluasi juga diperlukan agar insentif atau perlakuan khusus tidak justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Indonesia
Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
: Menkeu Purbaya luruskan PPh 0,5% berlaku Juli 2026. Pajak dibayar pedagang marketplace, bukan aplikator. Aturan untuk keadilan pajak online dan offline.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
 Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
Bagikan