MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan aturan pembatasan pembelian pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9-10 pasti akan diberlakukan, cuma belum dimulai dari sekarang.
Menurut Purbaya, pengendalian subsidi BBM dilakukan secara bertahap karena sistem Pertamina sudah mumpuni mendukung pembatasan pembelian pertalite bagi golongan tertentu.
Baca juga:
Desil 9-10 Dilarang Beli Pertalite Belum Berlaku, Bahlil Tunggu Hasil Kajian
Dikutip Rabu (19/8), Purbaya menjelaskan masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 nantinya tidak diperbolehkan membeli Pertalite dan harus beralih ke BBM nonsubsidi.
Tujuannya agar subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran,
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Proses Kajian Masih Berlangsung
Meski demikian, Purbaya menegaskan kebijakan ini masih dalam pembahasan. Implementasi baru akan dilakukan setelah seluruh sistem siap.
Pemerintah berharap pengendalian subsidi dapat segera diterapkan agar tidak membebani APBN sekaligus menjaga keadilan distribusi energi.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan kebijakan larangan desil 9-10 membeli pertalite masih dalam tahap kajian.
“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (19/8).
Baca juga:
Orang Kaya Diimbau Jangan Ambil Jatah Pertalite
Bahlil menambahkan selama belum ada putusan resmi, aturan yang berlaku tetap sama, yakni 200 liter per hari untuk bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat. “Masih seperti itu (berlaku aturan lama) saja,” imbuhnya.
Meski begitu, menteri yang juga Ketum Golkar itu kembali mengingatkan Pertalite adalah BBM bersubsidi yang ditujukan untuk masyarakat yang berhak.
Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,
Menteri ESDM) Bahlil Lahadalia
(*)