DPR Dorong Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 04 Juli 2022
DPR Dorong Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu

Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan tiga undang-undang mengenai Daerah Otonomi Bebas (DOB) di Papua, sehingga ke depannya Indonesia akan memiliki 37 Provinsi. Tiga provinsi tambahan adalah Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Pemekaran wilayah di Papua ini juga akan berimbas kepada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, karena akan mengubah ketentuan mengenai Daerah Pemilihan (Dapil) yang telah diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga:

Pemekaran Papua Bikin Anggaran Pemilu 2024 Bertambah

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengatakan, sejauh ini pembicaraan di Komisi II DPR disepakati akan mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu 2024.

"Sejauh ini diskusi dan pembicaraan di Komisi II disepakati bahwa Perppu akan diambil untuk mengisi kekosongan instrumen hukum soal Pemilu di lokasi-lokasi itu daripada melakukan revisi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum," kata dia, dikutip dari Antara, Minggu (3/7).

Karena itu menurut dia, Komisi II DPR cenderung memilih agar presiden mengeluarkan Perppu terkait munculnya daerah pemilihan karena pemekaran tiga provinsi di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurutnya, kecenderungan fraksi-fraksi di Komisi II DPR menilai, jika merevisi UU Pemilu akan membutuhkan waktu yang panjang dan bisa saja merambah kepada klaster-klaster lain.

"Padahal kita hanya akan mengisi kekosongan aturan soal Pemilu karena adanya daerah otonomi baru di tiga provinsi di Papua dan IKN," ujarnya.

Baca Juga:

Bawaslu Ingatkan Potensi Penggunaan Dana Desa pada Pemilu 2024

Ia menjelaskan, merujuk pengalaman ketika mengundurkan pelaksanaan Pilkada 2020 dari semula 29 September 2020 menjadi 9 Desember 2020, juga dilakukan melalui Perppu.

Ia juga mengingatkan, KPU boleh saja mengusulkan agar dilakukan revisi UU Pemilu, namun yang menentukan adalah DPR dan pemerintah.

"KPU itu menyelenggarakan pelaksanaan apa yang kita tetapkan oleh DPR dan pemerintah," katanya.

Selain itu dia mengatakan, Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu akan membahas terkait penambahan anggaran Pemilu 2024 karena adanya penambahan tiga provinsi di Papua dan IKN.

Menurut dia, Komisi II DPR akan menentukan waktu yang tepat untuk membahas berbagai hal terkait Pemilu 2024 bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Saat ini baru tahapan pemilu, belum masuk kepada penetapan dapil dan lain sebagainya," katanya.(*)

Baca Juga:

Yenny Wahid Serukan Politisi Tidak Gunakan Isu SARA Jelang Pemilu 2024

#Pemilu #Perppu #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen sekaligus kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Dunia
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Proses inspeksi kapal penumpang tidak boleh sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Bagikan