Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemekaran Papua Bikin Anggaran Pemilu 2024 Bertambah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 Juni 2022
Pemekaran Papua Bikin Anggaran Pemilu 2024 Bertambah

Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua. Adapun tiga RUU itu adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pemekaran tiga provinsi Papua akan berdampak kepada anggaran Pemilu 2024.

Hal itu lantaran persiapan pemilu kini tidak hanya di Papua, melainkan juga di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca Juga:

Tok! DPR Sahkan Undang-Undang 3 Provinsi Baru di Papua

“Pasti, otomatis kan tadi akan ada KPU baru, Bawaslu baru, persiapan pemilunya tadinya di satu provinsi jadi empat provinsi. Konsekuensinya pasti akan ke anggaran,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, anggaran pemilu meningkat karena jumlah institusinya juga bertambah.

Mulanya, KPU provinsi hanya berjumlah 34 terpaksa harus bertambah menjadi 37 karena pemekaran wilayah atau DOB Papua tersebut.

"Tadinya KPU provinsinya 34 menjadi 37, Bawaslunya juga begitu,” kata Doli.

Baca Juga:

Anggaran 3 Provinsi Baru di Papua Gunakan APBN

Saat ini, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati dengan nominal hampir Rp 77 triliun, hasil dari rapat serta rasionalisasi anggaran antara KPU RI, pemerintah, dan DPR

Menurut Doli, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 diprediksi bakal berubah karena pemekaran Papua dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

“Iya, potensi nambah, institusinya kan nambah," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Besok, DPR Sahkan 3 RUU Pemekaran Papua

#Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan