Yenny Wahid Serukan Politisi Tidak Gunakan Isu SARA Jelang Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 30 Juni 2022
Yenny Wahid Serukan Politisi Tidak Gunakan Isu SARA Jelang Pemilu 2024

Yenny Wahid. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisasi isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) masih menjadi hal yang menghambat kualitas demokrasi

Direktur Wahid Foundation, Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid mengingatkan para politisi agar tidak menggunakan isu suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) sebagai alat konsolidasi suara menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga:

Surya Paloh Serukan Masyarakat Hindari Perpecahan Saat Pemilu 2024

Menurut dia, isu SARA memang dapat dengan cepat mendulang suara, tetapi dampaknya dapat memecah belah bangsa.

“Isu SARA menjadi isu yang paling mudah dipakai untuk konsolidasi politik, tetapi isu itu sangat berbahaya bagi masyarakat. Dampaknya panjang,” kata Yenny, dikutip dari Antara, Rabu (29/6).

Ia mengingatkan para politisi untuk tak mengambil jalan pintas tersebut dan meminta masyarakat sebagai pemilih agar cerdas serta tidak mudah terprovokasi apabila ada pihak-pihak yang menggunakan isu SARA dalam kampanye politiknya.

“Kita sebagai pemilih cerdas harus menuntut pertanggungjawaban tokoh politik agar tidak menggunakan isu SARA karena dampaknya masyarakat akan terbelah. Dampaknya panjang dan sangat merusak,” kata Yenny.

Baca Juga:

Sudah 16 Partai Politik Daftar Buat Ikut Pemilu 2024 Lewat SIPOL KPU

Yenny Wahid menyampaikan penggunaan isu SARA merupakan hal yang bertentangan dengan Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara.

Pancasila, kata Yenny merupakan cara hidup yang menghargai adanya kebinekaan atau keragaman dalam hidup bermasyarakat.

“Indonesia beruntung karena punya Pancasila. Bagi kami umat Islam, Pancasila adalah ikatan suci yang menyatukan seluruh warga negara Indonesia apa pun latar belakang agama, kepercayaan, dan ras dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Yenny. (*)

Baca Juga:

4 Rekomendasi Rakernas II PDIP untuk Pemenangan Pemilu 2024

#Yenny Wahid #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan