Digeruduk Puluhan Orang Tua Calon Siswa, DPRD Bakal Panggil Disdik DKI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Juni 2020
Digeruduk Puluhan Orang Tua Calon Siswa, DPRD Bakal Panggil Disdik DKI

Orang tua siswa menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta terkait protes sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020-2021. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan orang tua murid yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (GEPRAK) diterima oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya menggeruduk Balai Kota, Jakarta Pusat.

Kehadiran mereka untuk memprotes sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020-2021 jalur zonasi yang menggunakan pertimbangan usia.

Baca Juga:

Nadiem Izinkan Siswa SMP dan SMA Kembali Bersekolah

Sayangnya, audiensi puluhan anggota GEPRAK dengan Dewan Parlemen Kebon Sirih berlangsung tertutup.

Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk dipertemukan dengan para orang tua murid.

Masalah ini, menurut Zita, harus dicari solusinya agar para calon siswa di DKI bisa mendapatkan sekolah sebelum waktu pendaftaran PPDB habis.

"Besok dari DPRD komisi E akan mengundang orang tua bersama Dinas Pendidikan bersama Pak Ketua DPRD. Kami akan carikan solusinya besok," papar Zita di Jakarta, Selasa (23/6)

Orang tua siswa menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta terkait protes sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020-2021. (Foto: MP/Asropih)
Orang tua siswa menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta terkait protes sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020-2021. (Foto: MP/Asropih)

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco menuturkan, ada sejumlah pasal dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 tahun 2019 yang dilanggar Disdik DKI. Berdasarkan Permendikbud 44/2019, ada tiga parameter untuk seleksi. Pertama adalah zonasi, kedua jarak dari rumah ke sekolah, ketiganya umur.

"Nah hari ini yang berlaku hanya zonasi dan umur. Ada satu tahapan yang dilangkahi atau tidak dilaksanakan oleh Disdik DKI, ini yang menurut kami melanggar Permendikbud, jadi cacat hukum, jadi harus dibatalkan atas nama hukum," jelasnya.

Baca Juga:

Begini Cara Nadiem Agar Nasib Mahasiswa Tak Terkatung-katung Selama Pandemi

Baco menjelaskan, dalam pasal 2 Permendikbud itu diatur bahwa PPDB harus berkeadilan dan tidak boleh diskriminatif. Menurutnya, apabila umur menjadi patokan akan membuat PPDB diskriminatif.

"Kita minta ditunda atau dibatalkan karena yang pertama melanggar Permendikbud 44 dan yang kedua diskriminatif," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Beredar 'Surat Sakti' Anggota DPRD Jabar Minta Siswa Diterima di SMKN 4 Bandung

#DPRD DKI Jakarta #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan. Belum menunjukkan progres signifikan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi D DPRD DKI Soroti Banyak Proyek Penanganan Banjir Pesisir belum Selesai
Indonesia
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah gagal menjamin kesehatan jiwa sebagian warganya yang masih kesulitan untuk beribadah.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota DPRD DKI Heran Warga Nasrani Jaksel masih Sulit Ibadah, Minta Gubernur Pramono Segera Bereskan
Bagikan