Nadiem Izinkan Siswa SMP dan SMA Kembali Bersekolah


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau di tahun ajaran baru 2020/2021 pada Juli mendatang.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19.
Baca Juga
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pembukaan sekolah dilakukan terlebih dulu untuk jenjang SMP dan SMA sederajat.
"Hanya diperkenankan bagi SMA, SMK, dan SMP, jadi hanya yang level lebih menengah," kata Nadiem dalam konferensi pers, Senin (15/6).

Sementara untuk jenjang sekolah dasar (SD) belum boleh dibuka untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Menurut Nadiem, SD baru boleh dibuka dua bulan setelah pembukaan SMP dan SMA.
"Jadi SD saat ini belum boleh dipersilakan membuka harus menunggu dua bulan lagi," ujar Nadiem.
Sedangkan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal akan dimulai pada bulan kelima tahun ajaran 2020-2021, atau dua bulan setelah SD dibuka.
"PAUD baru boleh dibuka bulan ke lima belajar tatap muka kalau zona masih hijau. Kalau zona hijau berubah ke zona kuning proses kembali ke belajar dari rumah," kata Nadiem.
Baca Juga
Olah Raga Dibatasi 1 Jam di Ring Road SUGBK, Polisi Siap Sapu Warga yang Ngeyel
Untuk diketahui, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau. Saat ini jumlah peserta didik yang berada di zona hijau hanya 6 persen, sementara yang berada di zona merah, orange, dan kuning mencapai 94 persen. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
