Menteri Nadiem Perbolehkan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam telekonferensi di Jakarta, Senin (15/6). (ANTARA/Indriani)
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan terdapat enam persen wilayah di Indonesia yang telah masuk zona hijau.
Baca Juga
Ahli Epidemiologi: Angka Kasus COVID-19 Melonjak Bukan Berarti Keadaan Semakin Buruk
Nadiem mengizinkan pemerintah daerah wilayah zona hijau untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
"6 persen zona hijau yang kami persilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6).
Nadiem mengatakan dalam mengambil keputusan tersebut pemerintah mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, murid, dan orang tua.

Sementara wilayah yang masuk zona kuning, merah dan oranye belum diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka. Wilayah ini masih melakukan pembelajaran jarak jauh.
"Zona kuning, merah, oranye yaitu resiko COVID-19 itu dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," kata Nadiem.
Sedangkan, dari data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 bahwa pulau Jawa masuk dalam zona dengan resiko sedang dan rendah. Maka dari itu, sekolah akan melakukan pembelajaran online selama satu semester
Proses pembelajaran di sekolah dilakukan dua fase yakni masa transisi (dua bulan pertama) dan kebiasaan baru. Sekolah harus mengikuti aturan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik di kelas untuk pendidikan dasar menengah.
Baca Juga
Pimpinan DPRD DKI Sebut Panduan Belajar Online Menteri Nadiem Tak Jelas
Untuk diketahui tahun ajaran baru 2020-2021 untuk sekolah akan dimulai pada bulan Juli. Selama masa pandemi COVID-19 beberapa sekolah menggelar pembelajaran jarak jauh. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
