Menteri Nadiem Perbolehkan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam telekonferensi di Jakarta, Senin (15/6). (ANTARA/Indriani)
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan terdapat enam persen wilayah di Indonesia yang telah masuk zona hijau.
Baca Juga
Ahli Epidemiologi: Angka Kasus COVID-19 Melonjak Bukan Berarti Keadaan Semakin Buruk
Nadiem mengizinkan pemerintah daerah wilayah zona hijau untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
"6 persen zona hijau yang kami persilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6).
Nadiem mengatakan dalam mengambil keputusan tersebut pemerintah mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, murid, dan orang tua.
Sementara wilayah yang masuk zona kuning, merah dan oranye belum diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka. Wilayah ini masih melakukan pembelajaran jarak jauh.
"Zona kuning, merah, oranye yaitu resiko COVID-19 itu dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," kata Nadiem.
Sedangkan, dari data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 bahwa pulau Jawa masuk dalam zona dengan resiko sedang dan rendah. Maka dari itu, sekolah akan melakukan pembelajaran online selama satu semester
Proses pembelajaran di sekolah dilakukan dua fase yakni masa transisi (dua bulan pertama) dan kebiasaan baru. Sekolah harus mengikuti aturan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik di kelas untuk pendidikan dasar menengah.
Baca Juga
Pimpinan DPRD DKI Sebut Panduan Belajar Online Menteri Nadiem Tak Jelas
Untuk diketahui tahun ajaran baru 2020-2021 untuk sekolah akan dimulai pada bulan Juli. Selama masa pandemi COVID-19 beberapa sekolah menggelar pembelajaran jarak jauh. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah