MerahPutih.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan hanya memiliki satu harapan terhadap putusan majelis hakim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook, yakni vonis bebas murni.
Pernyataan itu disampaikan Nadiem usai membacakan pleidoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (2/6).
Menurut Nadiem, seluruh unsur dakwaan yang diajukan jaksa telah dipatahkan selama proses persidangan. Karena itu, ia meyakini tidak ada alasan hukum untuk menjatuhkan vonis bersalah terhadap dirinya.
Harapan saya hanya satu dari keputusan majelis, yaitu bebas murni. Tidak ada opsi lain. Secara hukum sudah dipatahkan semua unsur dakwaan,
Nadiem Makarim.
Ia menjelaskan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi terdapat sejumlah unsur yang harus dibuktikan oleh penuntut umum. Apabila salah satu unsur tidak terpenuhi, terdakwa seharusnya dibebaskan.
“Ini empat-empatnya unsur korupsinya patah, tidak terbukti. Jadi kalau saya ditanya apa yang saya harapkan, ya tentunya sama dengan tim penasihat hukum saya, bebas murni,” ujarnya.
Baca juga:
Selain membahas substansi perkara, Nadiem juga menyinggung adanya gesekan yang pernah terjadi selama dirinya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Ia mengaku menjalankan berbagai kebijakan reformasi tata kelola pendidikan, termasuk digitalisasi dan upaya menutup celah korupsi di lingkungan kementerian.
Menurut Nadiem, langkah tersebut tidak selalu diterima oleh semua pihak.
“Saya tahu bahwa banyak sekali pihak-pihak yang sangat kuat di dalam yang tidak menginginkan itu terjadi,” ucapnya.
Nadiem menilai gesekan tersebut kemungkinan berkembang menjadi dendam yang kemudian berkontribusi terhadap munculnya perkara yang kini menjerat dirinya.
Baca juga:
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sebut Kasus Berawal dari Kekeliruan Investigasi
Meski demikian, Nadiem enggan menyebut perkara yang dihadapinya sebagai kasus bermuatan politik.
Menurut dia, persoalan utama dalam perkara tersebut terletak pada proses investigasi yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Saya tidak bisa bilang kasus ini politis atau tidak. Yang jelas, kasus ini murni kekeliruan investigasi. Fakta-faktanya tidak berdasarkan realita,” kata Nadiem.
Baca juga:
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Bantah Ada Kerugian Negara
Nadiem juga membantah anggapan bahwa proyek pengadaan Chromebook menyebabkan kerugian negara.
Ia menegaskan perangkat yang dibeli dalam proyek tersebut justru memiliki harga di bawah harga pasar.
Tidak ada kerugian negara. Chromebook dibeli di bawah harga pasar. Bagaimana mungkin ada kemahalan harga kalau dibeli di bawah harga pasar?
Nadiem Makarim.
(Pon)

