Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim

instagram/christinehakimoffi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - CHRISTINE Hakim menjadi salah satu figur publik yang selalu hadir di sidang pengadilan kasus korupsi Chromebook dan Chrome Device Management 2019-2022 dengan terdakwa Nadiem Makarim. Pada sidang Senin (11/5), Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.

"Jadi saya percaya karena melihat latar belakang Nadiem. Memang Nadiem ialah anak muda mempunyai komitmen yang tinggi untuk bangsa dan negara, apalagi untuk dunia pendidikan," katanya saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Pemenang Piala Citra itu menilai kapabilitas dan integritas sosok Nadiem tak perlu dipertanyakan. Tugas menteri yang dilimpahkan kepadanya menjadi bukti bahwa Presiden Joko Widodo, yang saat itu menjabat presiden, meyakini Nadiem ialah sosok yang tepat. "Kalau enggak melihat ada potensi itu, eggak mungkin presiden waktu itu melantiknya," kata dia.

Dia menyoroti tugas yang diberikan kepada Nadiem sebagai menteri pendidikan bukan hal yang mudah. Ada puluhan juta nasib anak muda yang dipertaruhkan untuk menuju Indonesia emas 2045. Christine mengungkap ada ironi dalam kasus ini. Ketika gagasan visioner dijalankan anak muda bisa menjadi persoalan di masa depan.

Baca juga:

Duduk di Kursi Terdakwa, Nadiem Makarim Sebut Kasusnya Terjadi karena tak Berpolitik



"Bagaimana kita bisa mencapai Indonesia emas di 2045, kalau kita masih jauh tertinggal dari masalah teknologi. Kecepatan dalam menghadapi informasi, dalam menyesuaikan dengan itu, mengejar mutu pendidikan, enggak mungkin dengan cara-cara yang konvensional seperti selama ini," kata dia.

Christine menyebut ada upaya menjatuhkan Nadiem. Sebelumnya, Nadiem sempat mengucapkan permohonan maaf kepada birokrasi kementerian tempat dia bekerja. Ia beranggappan bahwa permohonan maaf itu untuk sistem kerja birokrasi lawas yang tidak ia patuhi.

Nadiem menyebut contohnya seperti membawa talenta muda, berdedikasi, visioner di luar dari lingkup kementerian dianggap sebagai hal yang salah. Dengan begitu, Christine mengatakan Nadiem sudah di jalan yang benar.

Christine mengatakan Nadiem punya gagasan untuk menciptakan filosofi Belajar Merdeka yang nyata, contohnya digitalisasi itu sendiri. Namun, mungkin, hal tersebut menjadi gangguan bagi entitas tertentu yang terusik kenyamanannya.

"Nah, ini yang menurut saya perombakan yang besar ini pada akhirnya ada sebagian kelompok kecil yang memang terganggu mungkin kenyamanannya. Karena dari ATK diganti ke digital," kata dia.(tka)

Baca juga:

Nadiem Makarim Nilai Dakwaan Korupsi Chromebook “Tidak Masuk Akal”, Singgung Salah Paham soal Pengadaan

#Christine Hakim #Nadiem Makarim #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati mengakui menerima honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017–2018.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota DPRD DKI Bebizie Akui Terima Uang Rita Widyasari Waktu Masih Jadi Penyanyi
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Bagikan