Beredar 'Surat Sakti' Anggota DPRD Jabar Minta Siswa Diterima di SMKN 4 Bandung

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 12 Juni 2020
Beredar 'Surat Sakti' Anggota DPRD Jabar Minta Siswa Diterima di SMKN 4 Bandung

Surat rekomendasi anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna beredar di kalangan guru dan penggiat pendidikan agar siswa diterima di SMKN 4 Bandung. (Dok Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sebuah surat rekomendasi untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat HM Dadang Supriatna beredar di kalangan guru dam penggiat pendidikan.

Surat tersebut lengkap dengan kop DPRD Jabar dan nama jelas anggota DPRD yang ditandatangani pada 10 Juni 2020 oleh yang bersangkutan akan tetapi nama, ID akun, dan asal sekolah siswa ditutup dengan coretan penebal tulisan stabilo.

Baca Juga

DPR Duga Proses PPDB Berpotensi Terjadi KKN

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Abdul Hadi Wijaya, mengaku kecewa dengan temuan surat tersebut dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dadang Supriatna.

"Pertama saya sudah berkomunikasi dengan Pak Dadang dan beliau juga memahami bahwa ternyata adanya ini (surat rekomendasi) menjadikan kita (DPRD Jabar) tidak sedap ya," ujarnya di Bandung, Jumat (12/6)

SMKN 4 Kota Bandung
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) HM Dadang Supriatna yang membuat surat rekomendasi PPDB. Foto: dprd.jabarprov.go.id

Politisi Fraksi PKS DPRD Jabar ini mengatakan Dadang Supriatna berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut, yakni membuat surat rekomendasi untuk siswa agar diterima dalam PPDB SMA/SMK Negeri dan sederajat Tahun 2020.

"Kedua kita di internal menyayangkan dan berharap tidak terjadi lagi karena sejak awal pimpinan dan anggota komisi V DPRD sesungguhnya telah menyepakati untuk tidak mengeluarkan rekomendasi apapun terkait PPDB 2020. Kami sangat mendorong agar sistem PPDB bisa berjalan tanpa intervensi siapapun, termasuk dari DPRD Provinsi Jabar. Saya malu sebenarnya," katanya dilansir Antara

Baca Juga

PPDB 2020 Dinilai Terlalu Dipaksakan

Selain itu, lanjut Abdul Hadi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat agar sekolah mengabaikan surat rekomendasi tersebut.

"Kami sudah hubungi Disdik Jabar, meminta kepada mereka agar sekolah mengabaikan surat rekomendasi itu karena surat ini bukan atas nama institusi DPRD Jabar," pungkasnya. (*)

#DPRD Jabar #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Indonesia
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyebur persoalan PPDB seolah tidak bisa dibereskan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juli 2024
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Indonesia
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Untuk PPDB bersama jumlah CPDB yang diterima sebanyak 9.002
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Indonesia
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, PPDB dengan konsep zonasi tidak bisa menga
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juli 2024
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Bagikan