MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Hari ini Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (1/4).
Budi menjelaskan, rumah Ono yang digeledah berlokasi di Bandung. Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
Baca juga:
Kasus Korupsi Kuota Haji Bertambah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
“Lokasi di Kota Bandung. Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” ungkapnya.
Pada perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami, yang juga ayah dari Ade Kuswara, HM Kunang, serta Sarjani (SRJ) dari pihak swasta.
Ade Kunang diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 14,2 miliar. Penerimaan tersebut terbagi dalam dua skema, salah satunya praktik ijon proyek yakni pemberian uang dari pihak swasta sebelum proyek berjalan yang diduga mencapai Rp 9,5 miliar dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025.
Istilah ijon dalam konteks ini merujuk pada praktik pemberian “uang pelicin” di luar anggaran resmi pengadaan proyek yang dijanjikan sebelum pelaksanaan. (Pon)
Baca juga:
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot