Kubu Ono Surono Sebut Ada Intimidasi dan Penyitaan tak Wajar oleh KPK

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 02 April 2026
Kubu Ono Surono Sebut Ada Intimidasi dan Penyitaan tak Wajar oleh KPK

Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kubu Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jabar, Ono Surono, merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal insiden mematikan kamera pengawas (CCTV) saat penggeledahan di kediaman Ono di Bandung.

Kuasa hukum Ono yang juga Kepala BBHAR DPD PDIP Jabar, Sahali mengungkapkan, penyidik KPK telah melakukan intimidasi terhadap istri Ono dan memaksakan penyitaan uang arisan ratusan juta rupiah yang tak terkait perkara.

Menurut Sahali, bantahan Jubir KPK, Budi Prasetyo, yang mengklaim pihak keluarga yang mematikan CCTV tidak masuk akal.

"Penjelasan tersebut tidak logis. Pertanyaannya, apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV? Justru lebih baik CCTV tetap hidup dalam situasi seperti itu. Penyidiklah yang bersikeras meminta agar CCTV dimatikan," kata Sahali dalam keterangannya, Kamis (2/4).

Baca juga:

KPK Klarifikasi Isu Matikan CCTV dan Izin Penggeledahan Rumah Ono Surono

Sahali menjelaskan, setelah CCTV dimatikan ada tindakan arogansi dari penyidik KPK. Para penyidik diduga mulai memberikan tekanan psikologis kepada penghuni rumah. Situasi di lokasi penggeledahan bahkan sempat memanas dan berujung pada kontak fisik.

"Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong-mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono," jelas dia.

Tindakan penyidik yang diprotes keras tidak berhenti pada dugaan intimidasi fisik dan verbal.

Selain itu, kata Sahali, penyidik KPK juga bertindak sewenang-wenang dengan merampas uang tunai yang bukan merupakan hasil tindak pidana korupsi, melainkan uang operasional keluarga dan dana titipan warga.

Baca juga:

Kuasa Hukum Ungkap Ada Kejanggalan dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

"Penyidik ngotot menyita uang 50 juta milik keluarga dan 200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono Surono. Kendati sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik, bahwa uang arisan milik banyak orang, tapi tidak digubris oleh penyidik," ungkapnya.

Atas sederet kejanggalan dan arogansi tersebut, kubu Ono meyakini ada motif lain di balik penggeledahan ini. Sahali menilai langkah penyidik yang memaksakan penyitaan barang-barang domestik sebagai bentuk peradilan opini.

"Penggeledahan ini bagi kami sekadar upaya framing penyidik-penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono, sehingga harus terpaksa menyita barang-barang yang tidak ada kaitan sama sekali," pungkasnya. (pon)

#DPRD Jabar #KPK #Kasus Suap #Ono Surono
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Bagikan