MerahPutih.com - Kubu Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jabar, Ono Surono, merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal insiden mematikan kamera pengawas (CCTV) saat penggeledahan di kediaman Ono di Bandung.
Kuasa hukum Ono yang juga Kepala BBHAR DPD PDIP Jabar, Sahali mengungkapkan, penyidik KPK telah melakukan intimidasi terhadap istri Ono dan memaksakan penyitaan uang arisan ratusan juta rupiah yang tak terkait perkara.
Menurut Sahali, bantahan Jubir KPK, Budi Prasetyo, yang mengklaim pihak keluarga yang mematikan CCTV tidak masuk akal.
"Penjelasan tersebut tidak logis. Pertanyaannya, apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV? Justru lebih baik CCTV tetap hidup dalam situasi seperti itu. Penyidiklah yang bersikeras meminta agar CCTV dimatikan," kata Sahali dalam keterangannya, Kamis (2/4).
Baca juga:
KPK Klarifikasi Isu Matikan CCTV dan Izin Penggeledahan Rumah Ono Surono
Sahali menjelaskan, setelah CCTV dimatikan ada tindakan arogansi dari penyidik KPK. Para penyidik diduga mulai memberikan tekanan psikologis kepada penghuni rumah. Situasi di lokasi penggeledahan bahkan sempat memanas dan berujung pada kontak fisik.
"Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Kang Ono Surono dan terjadi aksi dorong-mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono," jelas dia.
Tindakan penyidik yang diprotes keras tidak berhenti pada dugaan intimidasi fisik dan verbal.
Selain itu, kata Sahali, penyidik KPK juga bertindak sewenang-wenang dengan merampas uang tunai yang bukan merupakan hasil tindak pidana korupsi, melainkan uang operasional keluarga dan dana titipan warga.
Baca juga:
Kuasa Hukum Ungkap Ada Kejanggalan dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono
"Penyidik ngotot menyita uang 50 juta milik keluarga dan 200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono Surono. Kendati sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik, bahwa uang arisan milik banyak orang, tapi tidak digubris oleh penyidik," ungkapnya.
Atas sederet kejanggalan dan arogansi tersebut, kubu Ono meyakini ada motif lain di balik penggeledahan ini. Sahali menilai langkah penyidik yang memaksakan penyitaan barang-barang domestik sebagai bentuk peradilan opini.
"Penggeledahan ini bagi kami sekadar upaya framing penyidik-penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono, sehingga harus terpaksa menyita barang-barang yang tidak ada kaitan sama sekali," pungkasnya. (pon)