DPR Duga Proses PPDB Berpotensi Terjadi KKN
Ilustrasi. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)
MerahPutih.com - Anggota DPR RI Komisi X F-PPP Illiza Sa’aduddin Djamal berharap agar tak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk masuk ke sekolah favorit sesuai prestasi, kemampuan, dan tempat tinggal mereka.
Baca Juga:
Illiza mendengar ada beberapa pihak di beberapa di daerah yang mencoba melakukan intervensi pada penerimaan siswa baru dengan modus membuat surat rekomendasi agar siswa tertentu diterima di suatu sekolah.
"Ini merupakan salah satu praktik KKN yang harus dihindari sekolah," kata Illiza kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/6).
Politikus PPP ini menyebut, sekolah harus menolak jika ada intervensi dari berbagai pihak, baik itu dari pejabat pemerintah baik di tingkat dinas pendidikan maupun lainnya untuk menerima atau menolak siswa tertentu.
Prosedur dan ketentuan harus menjadi acuan sekolah dalam menerima siswa baru.
"Intervensi hanya akan membuat sekolah berbuat tidak adil kepada siswa yang seharusnya diterima, namun kemudian ditolak," jelas Illiza.
Baca Juga:
Proses PPDB Picu Keberatan dan Sulitkan Orang Tua Peserta Didik
Anggota Baleg DPR ini menambahkan, jika sekolah tidak melaksanakan penerimaan siswa sesuai dengan prosedur yang ada, maka juga akan berpotensi terjadinya protes dari masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi sekolah itu sendiri karena nama baik mereka akan tercoreng.
"Sekolah yang tidak adil dalam proses penerimaan siswa baru akan dikenal sebagai sekolah yang tidak mempunyai kredibilitas," ungkap dia.
Ia meminta agar sekolah sebagai lembaga pendidikan harus menjadi contoh sebagai instutusi yang menjunjung tinggi keadilan dan menekankan pendidikan karakter dengan cara mengindari praktik KKN termasuk dengan menghindari terjadinya intervensi. (Knu)
Baca Juga:
15 Juni Jadwal Pendaftaran PPDB DKI, Begini Proses dan Dokumen yang Harus Dilengkapi
Bagikan
Berita Terkait
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas