Proses PPDB Picu Keberatan dan Sulitkan Orang Tua Peserta Didik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 12 Juni 2020
Proses PPDB Picu Keberatan dan Sulitkan Orang Tua Peserta Didik

Seorang ibu mendampingi anaknya belajar di rumah saat kegiatan belajar di sekolah dihentikan sementara selama PSBB Kota Pekanbaru. ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengakui banyak keluhan dari masyarakat terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang berlangsung di tengah pandemi virus corona.

Permasalahan yang diadukan, kata dia, antara lain terkait dengan keberatan usia pendaftaran yang menjadi salah satu indikator seleksi PPDB di DKI Jakarta.

Baca Juga:

15 Juni Jadwal Pendaftaran PPDB DKI, Begini Proses dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

Kemudian, soal protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19 yang tidak diterapkan secara ketat, baik oleh orang tua dan juga panitia, seperti tidak memakai masker dan tak menjaga jarak.

Masuk juga pengaduan lantaran adanya keberatan dengan kebijakan jalur prestasi yang dijadwalkan belakangan setelah jalur zonasi murni. Kemudian, keberatan dengan kebijakan syarat domisili minimal satu tahun.

"Lalu, keberatan dengan syarat jalur prestasi yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB," kata Retno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/6).

Retno berujar, keluhan terkait masalah kekeliruan data pendaftar seperti mengisi asal sekolah, jalur yang seharusnya reguler menjadi jalur afirmasi, keliru mengisi keterangan fisik, dan juga pengaduan karena kesulitan login yang mengakibatkan anak terlambat didaftarkan.

Sementara itu, di antara pengaduan-pengaduan tersebut, KPAI juga menemukan sejumlah orang tua masih belum paham cara mendaftar PPDB secara daring karena tidak memahami teknologi, sehingga mereka minta didaftarkan oleh KPAI.

"Ada juga kendala lambatnya server PPDB yang mendorong banyak pendaftar untuk datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi," jelas Retno.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam Webinar bertema PPDB dan Tahun Ajaran 2020: Berburu Sekolah di Tengah Pandemi COVID-19, Jakarta, Kamis (11/6/2020). (ANTARA/Katriana)
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam Webinar bertema PPDB dan Tahun Ajaran 2020: Berburu Sekolah di Tengah Pandemi COVID-19, Jakarta, Kamis (11/6/2020). (ANTARA/Katriana)

Selanjutnya kendala server yang bermasalah contohnya di Sumatra Utara. Penyelenggara terpaksa membuka pendaftaran tahap dua. Proses verifikasi yang lambat karena verifikator kesulitan membaca hasil scan data pendaftar yang dikirim ke server turut menambah daftar masalah PPDB tahun ini.

Ia menilai, sistem PPDB berdasarkan sistem zonasi mesti dipertahankan. Kebijakan zonasi ini lebih sejalan dengan hak asasi manusia (HAM) dan mengedepankan hak anak.

"Kebijakan zonasi sejalan dengan hak asasi manusia terutama hak mengakses pendidikan berkualitas dan berkeadilan bagi semua anak tanpa memandang status sosial dan kemampuan akademik," kata Retno.

Retno berujar, zonasi juga sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak. Karena sistem zonasi mendekatkan jarak rumah ke sekolah.

"Dan ini suatu kebijakan yang sejalan dengan kepentingan terbaik anak sebagaimana prinsip yang tertuang dalam konvensi hak anak," lanjut Retno.

Baca Juga:

PPDB 2020 Dinilai Terlalu Dipaksakan

Dia menyebut, sistem zonasi bahkan lebih baik daripada sistem kecerdasan akademik. Tak semua siswa memiliki kemampuan tersebut.

"Ini kan akhirnya hak mereka untuk mendapat sekolah yang dekat dari rumah tidak terpenuhi," ujarnya.

Hal ini juga akhirnya yang mendukung satu wilayah untuk peduli pendidikan. Menyadari di wilayahnya tidak ada sekolah negeri, pemerintah setempat pun tampak bergegas mendirikan layanan pendidikan.

"Lalu yang terjadi di wilayah pemukiman baru, misalnya Pemerintah Kota Bekasi bikin sekolah baru, bahkan ada tujuh di tiga tahun terakhir. Jumlah sekolah bertambah, akhirnya wilayah lebih peduli pendidikan," tutup mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta ini. (Knu)

Baca Juga:

Sistem PPDB Online Bikin Bingung Orang Tua Murid

#Virus Corona #KPAI #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Indonesia
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading cukup mengejutkan. Sebab, bahan berbahaya bisa masuk ke sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Indonesia
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan menghindari stigma negatif terhadap anak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Indonesia
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Anggota KPAI Sylvana Apituley menyebut anak-anak merupakan korban mobilisasi dan eksploitasi.
Frengky Aruan - Jumat, 26 September 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Bagikan