Sistem PPDB Online Bikin Bingung Orang Tua Murid


Ilustrasi PPDB. Foto: ANTARA/HO
MerahPutih.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menerima sejumlah pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Total ada tujuh kasus pengaduan. Menurut Retno, pengaduan berasal dari DKI Jakarta (5 kasus), Banten (1 kasus), dan Jawa Barat (1 kasus).
Baca Juga
Banyak Kecolongan dan Tak Efisien, Program "Surat Sakti" Pemprov DKI Dinilai Layak Diganti
Ketiga wilayah ini termasuk yang terdepan dalam membuat juknis dan pembagian zonasi. Pengaduan diterima KPAI mulai 27 Mei sampai dengan 5 Juni 2020.
"Selain PPDB, KPAI juga menerima 5 pengaduan terkait tunggakan SPP yang membuat para siswa tidak diperkenankan mengikuti ujian kenaikan kelas atau Penilaian Akhir Semester (PAT). Pengaduan SPP berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Tangsel," tutur Retno dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6).
Menurutnya, ada keluhan lain terkait kebijakan PPDB di DKI Jakarta. Selain yang disebut di atas, terdapat tiga pengaduan lainnya terkait kebijakan zonasi di DKI Jakarta yang hanya 40% dari ketentuan minimal 50% menurut Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.
“Pengaduan teknis semacam itu merupakan kewenangan Dinas Pendidikan setempat, sehingga staf pengaduan KPAI memberikan nomor telepon pengaduan PPDB Disdik setempat yang dapat dihubungi langsung oleh orangtua calon peserta didik tersebut,” kata Retno yang juga berprofesi sebagai guru ini.

Selain itu, ada juga pengaduan terkait penggunaan indikator seleksi berupa usia yang semakin tua usia, peluang diterima semakin besar.
Orang tua pengadu khawatir anaknya tidak diterima di sekolah negeri karena usianya masih terlalu muda, padahal secara ekonomi keluarga pengadu mengalami kesulitan jika harus bersekolah di SMA swasta.
Menurut Retno, ada satu keluarga yang sedang menjalani isolasi di RS Wisma Atlet akibat COVID-19. Mereka kebingungan mendaftarkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi karena sekeluarga itu sedang diisolasi. Sedangkan seluruh dokumen anak ada di rumah.
"Mereka bingung dengan sistem daring PPDB DKI Jakarta. Kasus ini yang mengadukan adalah tetangganya,” ujar Retno.
Retno mendesak seluruh dinas pendidikan di provinsi, kota dan kabupaten, segera membuat petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan PPDB 2020, sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Mengingat pelaksanaan PPDB kali ini di tengah pandemi Covid-19 maka dalam juknis [PPDB] harus mengadopsi protokol kesehatan," ujar dia.
Retno mengatakan dalam juknis tersebut dinas pendidikan harus menyertakan aturan-aturan yang sesuai dengan protokol pencegahan penularan COVID-19.
"Misalnya, pastikan dalam juknis bahwa PPDB dilakukan dengan daring. Jadi tidak perlu datang ke sekolah tujuan. Semua data dapat dikirim secara daring [Online], prosesnya akan dibantu operator sekolah," lanjut Retno.
Dia juga menyarankan dibuat ketentuan yang memungkinkan pengurus di sekolah asal siswa calon pendaftar memasukkan nilai peserta didik di kanal nilai dinas pendidikan setempat sehingga datanya valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Ini semua demi mencegah kerumunan di sekolah tujuan," Retno menegaskan.
Baca Juga
KPAI juga mendorong dinas-dinas pendidikan di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk segera menetapkan zonasi di wilayahnya dan dicantumkan dalam juknis PPDB
Dengan begitu, masyarakat segera dapat mengetahui dan bersiap mendaftarkan anaknya sebagai peserta didik baru di sekolah tujuan sesuai pembagian zonasi. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar

Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil

Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
