Sistem PPDB Online Bikin Bingung Orang Tua Murid

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Juni 2020
Sistem PPDB Online Bikin Bingung Orang Tua Murid

Ilustrasi PPDB. Foto: ANTARA/HO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menerima sejumlah pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Total ada tujuh kasus pengaduan. Menurut Retno, pengaduan berasal dari DKI Jakarta (5 kasus), Banten (1 kasus), dan Jawa Barat (1 kasus).

Surat Sakti

Baca Juga Banyak Kecolongan dan Tak Efisien, Program Pemprov DKI Dinilai Layak Diganti

Ketiga wilayah ini termasuk yang terdepan dalam membuat juknis dan pembagian zonasi. Pengaduan diterima KPAI mulai 27 Mei sampai dengan 5 Juni 2020.

"Selain PPDB, KPAI juga menerima 5 pengaduan terkait tunggakan SPP yang membuat para siswa tidak diperkenankan mengikuti ujian kenaikan kelas atau Penilaian Akhir Semester (PAT). Pengaduan SPP berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Tangsel," tutur Retno dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6).

Menurutnya, ada keluhan lain terkait kebijakan PPDB di DKI Jakarta. Selain yang disebut di atas, terdapat tiga pengaduan lainnya terkait kebijakan zonasi di DKI Jakarta yang hanya 40% dari ketentuan minimal 50% menurut Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

“Pengaduan teknis semacam itu merupakan kewenangan Dinas Pendidikan setempat, sehingga staf pengaduan KPAI memberikan nomor telepon pengaduan PPDB Disdik setempat yang dapat dihubungi langsung oleh orangtua calon peserta didik tersebut,” kata Retno yang juga berprofesi sebagai guru ini.

Persiapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA. ANTARA/Nur Suhra Wardyah
Persiapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA. ANTARA/Nur Suhra Wardyah

Selain itu, ada juga pengaduan terkait penggunaan indikator seleksi berupa usia yang semakin tua usia, peluang diterima semakin besar.

Orang tua pengadu khawatir anaknya tidak diterima di sekolah negeri karena usianya masih terlalu muda, padahal secara ekonomi keluarga pengadu mengalami kesulitan jika harus bersekolah di SMA swasta.

Menurut Retno, ada satu keluarga yang sedang menjalani isolasi di RS Wisma Atlet akibat COVID-19. Mereka kebingungan mendaftarkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi karena sekeluarga itu sedang diisolasi. Sedangkan seluruh dokumen anak ada di rumah.

"Mereka bingung dengan sistem daring PPDB DKI Jakarta. Kasus ini yang mengadukan adalah tetangganya,” ujar Retno.

Retno mendesak seluruh dinas pendidikan di provinsi, kota dan kabupaten, segera membuat petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan PPDB 2020, sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Mengingat pelaksanaan PPDB kali ini di tengah pandemi Covid-19 maka dalam juknis [PPDB] harus mengadopsi protokol kesehatan," ujar dia.

Retno mengatakan dalam juknis tersebut dinas pendidikan harus menyertakan aturan-aturan yang sesuai dengan protokol pencegahan penularan COVID-19.

"Misalnya, pastikan dalam juknis bahwa PPDB dilakukan dengan daring. Jadi tidak perlu datang ke sekolah tujuan. Semua data dapat dikirim secara daring [Online], prosesnya akan dibantu operator sekolah," lanjut Retno.

Dia juga menyarankan dibuat ketentuan yang memungkinkan pengurus di sekolah asal siswa calon pendaftar memasukkan nilai peserta didik di kanal nilai dinas pendidikan setempat sehingga datanya valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Ini semua demi mencegah kerumunan di sekolah tujuan," Retno menegaskan.

Baca Juga

Ingat! Sekolah di Wilayah Hijau Tidak Serta-Merta Dibuka

KPAI juga mendorong dinas-dinas pendidikan di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk segera menetapkan zonasi di wilayahnya dan dicantumkan dalam juknis PPDB

Dengan begitu, masyarakat segera dapat mengetahui dan bersiap mendaftarkan anaknya sebagai peserta didik baru di sekolah tujuan sesuai pembagian zonasi. (Knu)

#Komisi Perlindungan Anak Indonesia #KPAI #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Menurut KPAI, tindakan melucuti pakaian siswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan penegakan disiplin sekolah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Bagikan