Ingat! Sekolah di Wilayah Hijau Tidak Serta-Merta Dibuka
Ilustrasi pelajar. Foto: LOMBOKita
Merahputih.com - Pemerintah menyatakan akan berhati-hati dalam pembukaan sekolah yang berada di zona hijau.
"Apa yang menjadi prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru dan orang tua) sehingga sekolah-sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan," ujar Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/6).
Baca Juga
Sekolah yang berada di zona merah dan kuning, tetap menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Seringkali ada kerancuan terkait tahun ajaran baru masih disamakan dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh.
Pembukaan kembali sekolah khususnya di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.
"Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh," tambah dia.
Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar dalam menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh.
Selain itu warga satuan pendidikan, khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
“Saat ini, kita mempunyai pembelajaran jarak jauh yang memang memerlukan internet, ada juga yang berbasis televisi, dan radio. Hal itu memerlukan kolaborasi yang sangat baik antara guru dan orang tua terkait pembelajaran jarak jauh ini," beber dia.
Aktivitas dan tugas pembelajaran pada sistem pembelajaran jarak jauh bisa dilakukan bervariasi disesuaikan dengan minat siswa, serta akses atau fasilitas belajar di rumah. Pembelajaran jarak jauh ini hadir untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna tanpa harus membebani guru dan siswa dalam menyelesaikan kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.
Baca Juga
"Aktivitas dan tugas pembelajaran juga dapat bervariasi antarsiswa kemudian disesuaikan juga dengan minat dan kondisi masing-masing termasuk juga mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah," jelas dia.
Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera dimulai sesuai dengan jadwal yang telah tetapkan seperti tahun sebelumnya yaitu minggu atau pekan ketiga Juli 2020. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah, Komisi X DPR Pertanyakan Manfaat di Kurikulum
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Siswa Sekolah di Jaktim Keluhkan Menu MBG Bau, Dewan PSI Minta SPPG Dievaluasi
Muhaimin Ingin Sekolah Umum Contoh Sekolah Rakyat, Memetakan Talenta
DPR Soroti Rencana Penutupan 7 Sekolah di Aceh Barat, Khawatir Hak Pendidikan Anak Terancam
Pramono Targetkan 6.654 Ijazah Bakal Diputihkan Tahun ini, Banyak Siswa yang Terjerat Masalah Biaya
Siswa SMAN 15 Jakarta Keracunan usai Santap MBG, 3 Orang Masuk Rumah Sakit
Sekolah Garuda Bisa Diakses Anak Dari Keluarga Miskin, Menengah dan Mampu, Syaratnya Berprestasi