Banyak Kecolongan dan Tak Efisien, Program "Surat Sakti" Pemprov DKI Dinilai Layak Diganti
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
MerahPutih.com - Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menilai kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) tak efisien dalam membatasi pergerakan masyarakat.
Tigor mencontohkan, banyak orang dari luar Jakarta yang masuk dengan mudah tanpa adanya pengawasan.
Apalagi, jalur tikus menuju ibu kota sangat banyak dan gampang ditembus warga.
Baca Juga:
Khofifah Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan ke OTG COVID-19
"Gak bener juga yang model pembatasan seperti itu. Kalau mau dibikin jangan tanggung," kata Tigor kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6).
Kooordinator Forum Warga Kota Jakarta ini menerangkan, karena tak efektif, seharusnya SIKM diganti. Hal itu juga karena sifatnya yang hanya sekali pakai.
"Ya bikin saja buku SIKM. Buku perjalanan yang kaya paspor dengan barcode, jadi ketauan kita pergi ke mana naik apa, posisi duduknya kelihatan," sebut Tigor.
"Jadi kalau ada kasus positif di penerbangan, gampang kita lacaknya berarti di perjalanan atau penerbangan, selanjutnya bisa langsung segera ditunda," ujarnya.
Penggunaan buku riwayat perjalanan dinilainya lebih efisien karena beberapa daerah juga tengah mempersiapkan tatanan kehidupan baru atau new normal. Sementara masyakarat di daerah-daerah itu sering ke Jakarta untuk urusan bisnis.
"Dibikin saja dari selembar SIKM jadi sebuah buku SIKM atau buku riwayat perjalanan. Di situ lebih jelas tracking-nya," pungkasnya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyatakan, SIKM belum berperan penting dalam meredam penambahan kasus positif corona.
Trubus juga menyoroti masih banyaknya warga yang lolos keluar masuk wilayah Jakarta tanpa menggunakan SIKM. Mereka melintas melalui jalur-jalur tikus yang tak terpantau petugas.
Menurut dia, seharusnya wilayah-wilayah tersebut, terutama daerah yang memiliki kasus corona yang signifikan mengadopsi kebijakan DKI untuk meminimalisasi potensi penyebaran virus.
"Tapi sekarang sudah terlambat. Sudah pada balik semuanya. Sekarang pemudik posisinya ada di sekitar penyangga, misalnya ada di Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang," imbuh Trubus.
"Nanti kalau SIKM enggak ada, mereka masuk lagi karena mereka cari nafkahnya di Jakarta," tuturnya.
Trubus menjelaskan, penting dibukanya zona hijau, kuning dan merah tersebut supaya masyarakat bisa melakukan pencegahan terhadap virus tersebut. Sehingga pengendalian penularan tersebut bisa lebih terkontrol.
“Initinya masyarakat bisa tahu. Sehingga punya antisipasi dan kehati-hatian. Karena itu bagian dari aspek transparansi,” katanya.
Baca Juga:
Polisi Bubarkan Warga yang Nekat Berkerubung Tak Penting di Jalan Sudirman
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, kebijakan SIKM kebijakan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional pada 13 April 2020.
Para pemohon disarankan mengajukan SIKM sesuai dengan kebutuhan. Pemohon diminta cantumkan tenggat waktu bila harus bolak balik keluar dan masuk Jakarta.
"Sistem akan memberi izin sesuai dengan jangka waktu yang dimohon," ujar dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menegaskan jalur keluar masuk Jakarta diperketat selama masa PSBB. Dia memastikan warga tak bisa masuk ibu kota dengan gampang.
Dia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polri dan TNI untuk menindak tegas warga yang tak taat aturan. Sebanyak lebih dari 10 titik pemeriksaan disiagakan di perbatasan Jabodetabek. (Knu)
Baca Juga:
Anies Izinkan Pengunjung 50 Persen, APPBI: Pendapatan Mal Berkurang
Bagikan
Berita Terkait
LRT Jabodetabek Mogok di Tengah Perjalanan, Bos KAI Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan dan Layanan
Pramono Tanggapi Pembongkaran Pasar Burung Barito Jaksel
Seluruh Proyek Konstruksi Rampung, Rekayasa Lalin di TB Simatupang Disetop
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Nostalgia Masa Kecil di Pasar Malam Narasi 2025
Pemprov DKI Janji Angkut Barang Pedagang Barito yang Dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut