Desmond Gerindra Usir Ketua Komnas Perempuan
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Andy Yentriyani (Antara/ Ernes Broning Kakisina)
MerahPutih.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1). Rapat tersebut diwarnai ketegangan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mengusir Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Desmond geram lantaran Yentriyani telat menghadiri rapat yang digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Maaf ya, Komnas Perempuan, silakan keluar, ya, kita rapat jam 10 (WIB), silakan keluar, Anda tidak menghormati forum,” kata Desmond kepada Yentriyani.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Sebut Banyak Anggapan Salah soal Pelecehan Seksual
Desmond kesal dengan sikap Yentriyani lantaran tidak meminta izin terlebih dahulu untuk memasuki ruang rapat.
"Anda tidak menghormati forum. Karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk gak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," tegas dia.
Baca Juga:
Ramadan, Komnas Perempuan Minta Semua Pihak Tahan Diri Semburkan Ujaran Kebencian
Merespons kemarahan Desmond, Yentriyani mencoba memberikan alasan terkait dirinya terlambat mengikuti rapat.
"Izin ketua, saya menyampaikan, kalau saya sudah mengikutinya secara online. Kemudian ada persoalan yang tidak mungkin kami elak. Tapi saya sudah mengikuti sejak awal," ujarnya.
Namun, politikus Partai Gerindra itu berkukuh tidak memberikan Yentriyani kesempatan untuk mengikuti rapat.
"Ya telat itu masalah Anda, bukan masalah kami. Saya persilakan Anda keluar,” tegas Desmond. (Pon)
Baca Juga:
Petinggi MUI Doakan PSI Tak Lolos Pemilu dan Komnas Perempuan Bubar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas