Desmond Gerindra Usir Ketua Komnas Perempuan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Januari 2022
Desmond Gerindra Usir Ketua Komnas Perempuan

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Andy Yentriyani (Antara/ Ernes Broning Kakisina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1). Rapat tersebut diwarnai ketegangan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mengusir Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. Desmond geram lantaran Yentriyani telat menghadiri rapat yang digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Maaf ya, Komnas Perempuan, silakan keluar, ya, kita rapat jam 10 (WIB), silakan keluar, Anda tidak menghormati forum,” kata Desmond kepada Yentriyani.

Baca Juga:

Komnas Perempuan Sebut Banyak Anggapan Salah soal Pelecehan Seksual

Desmond kesal dengan sikap Yentriyani lantaran tidak meminta izin terlebih dahulu untuk memasuki ruang rapat.

"Anda tidak menghormati forum. Karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk gak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar," tegas dia.

Baca Juga:

Ramadan, Komnas Perempuan Minta Semua Pihak Tahan Diri Semburkan Ujaran Kebencian

Merespons kemarahan Desmond, Yentriyani mencoba memberikan alasan terkait dirinya terlambat mengikuti rapat.

"Izin ketua, saya menyampaikan, kalau saya sudah mengikutinya secara online. Kemudian ada persoalan yang tidak mungkin kami elak. Tapi saya sudah mengikuti sejak awal," ujarnya.

Namun, politikus Partai Gerindra itu berkukuh tidak memberikan Yentriyani kesempatan untuk mengikuti rapat.

"Ya telat itu masalah Anda, bukan masalah kami. Saya persilakan Anda keluar,” tegas Desmond. (Pon)

Baca Juga:

Petinggi MUI Doakan PSI Tak Lolos Pemilu dan Komnas Perempuan Bubar

#Komnas Perempuan #DPR RI # Desmond J. Mahesa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Bagikan