Komnas Perempuan Sebut Banyak Anggapan Salah soal Pelecehan Seksual

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 18 Juli 2019
Komnas Perempuan Sebut Banyak Anggapan Salah soal Pelecehan Seksual

komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Peremmpuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Banyak anggapan salah tentang pelecehan seksual yang terjadi di masyarakat, terbukti dari survei yang dilakukan Koalisi Ruang Publik Aman.

komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Peremmpuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin mengatakan, survei tersebut membalikkan mitos yang ada di masyarakat.

Baca Juga: Usai Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual, Persija Putus Kontrak Marko Simic?

"Survei ini membalikkan mitos-mitos yang ada di masyarakat. Apalagi, responden survei adalah korban pelecehan seksual sendiri," kata dia dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Rabu (17/7).

Illustrasi (Foto: Ist)
Illustrasi (Foto: Ist)

Mariana mengatakan, salah satu mitos yang terbantahkan adalah pelecehan seksual hanya menimpa perempuan. Ternyata, menurut hasil survei, satu dari 10 laki-laki juga pernah mengalami pelecehan di ruang publik.

Fakta penting lain dari survei tersebut adalah pengakuan responden yang menyatakan mereka pertama kali mengalami pelecehan seksual sebelum berusia 16 tahun.

Baca Juga: Simak Nih, Kasus-Kasus Pelecehan Seksual Yang Dilakukan di Rumah Sakit

"Itu menunjukkan pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja dan pelakunya pun bisa siapa saja," tuturnya dilansir dari Antara.

Mariana mengatakan, kekerasan terhadap perempuan di ruang publik memang tidak banyak dilaporkan ke Komnas Perempuan, tetapi bukan berarti tidak menjadi perhatian.

"Yang banyak dilaporkan ke Komnas Perempuan adalah kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ranah privat," jelasnya.

Melihat fakta-fakta yang ada tentang pelecehan dan kekerasan seksual, Komnas Perempuan bersama para mitra terus berupaya agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual bisa segera disahkan.

"Selama kekerasan seksual dijerat menggunakan KUHP yang menggunakan paradigma kesusilaan, yaitu kepantasan dan kesopanan. Padahal, kekerasan seksual bukan hanya soal kesusilaan," katanya. (*)

Baca Juga: Kubu Jokowi: Mengapa Kasus Pelecehan Seksual Baiq Nuril Tak Diusut?

#Komnas HAM #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Putusan banding itu menyatakan Young-soo tidak bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap seorang rekan junior di teater.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
 Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Bagikan