Komnas Perempuan Sebut Banyak Anggapan Salah soal Pelecehan Seksual

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 18 Juli 2019
Komnas Perempuan Sebut Banyak Anggapan Salah soal Pelecehan Seksual

komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Peremmpuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Banyak anggapan salah tentang pelecehan seksual yang terjadi di masyarakat, terbukti dari survei yang dilakukan Koalisi Ruang Publik Aman.

komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Peremmpuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin mengatakan, survei tersebut membalikkan mitos yang ada di masyarakat.

Baca Juga: Usai Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual, Persija Putus Kontrak Marko Simic?

"Survei ini membalikkan mitos-mitos yang ada di masyarakat. Apalagi, responden survei adalah korban pelecehan seksual sendiri," kata dia dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Rabu (17/7).

Illustrasi (Foto: Ist)
Illustrasi (Foto: Ist)

Mariana mengatakan, salah satu mitos yang terbantahkan adalah pelecehan seksual hanya menimpa perempuan. Ternyata, menurut hasil survei, satu dari 10 laki-laki juga pernah mengalami pelecehan di ruang publik.

Fakta penting lain dari survei tersebut adalah pengakuan responden yang menyatakan mereka pertama kali mengalami pelecehan seksual sebelum berusia 16 tahun.

Baca Juga: Simak Nih, Kasus-Kasus Pelecehan Seksual Yang Dilakukan di Rumah Sakit

"Itu menunjukkan pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja dan pelakunya pun bisa siapa saja," tuturnya dilansir dari Antara.

Mariana mengatakan, kekerasan terhadap perempuan di ruang publik memang tidak banyak dilaporkan ke Komnas Perempuan, tetapi bukan berarti tidak menjadi perhatian.

"Yang banyak dilaporkan ke Komnas Perempuan adalah kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ranah privat," jelasnya.

Melihat fakta-fakta yang ada tentang pelecehan dan kekerasan seksual, Komnas Perempuan bersama para mitra terus berupaya agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual bisa segera disahkan.

"Selama kekerasan seksual dijerat menggunakan KUHP yang menggunakan paradigma kesusilaan, yaitu kepantasan dan kesopanan. Padahal, kekerasan seksual bukan hanya soal kesusilaan," katanya. (*)

Baca Juga: Kubu Jokowi: Mengapa Kasus Pelecehan Seksual Baiq Nuril Tak Diusut?

#Komnas HAM #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Bagikan